Pemerintah hanya akan membatasi impor hewan liar yang masih hidup dari Tiongkok sebagai upaya membentengi penularan wabah virus corona 2019-nCov. Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk menindaklanjuti penghentian impor tersebut.
"Sementara yang akan disetop impornya adalah hewan liar. Akan kami susun dengan detil jenis hewan yang akan dihentikan impornya," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).
Agus mengatakan Permedag tersebut akan dievaluasi setiap bulan. "Jadi bila kondisi normal, akan kami cabut larangan impornya," kata Agus.
(Baca: Kementan Perketat Karantina Produk Pertanian Demi Cegah Virus Corona)
Agus mengatakan, beberapa hewan liar yang akan dilarang impor seperti kura-kura dan ular. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), banyak impor reptil hidup termasuk kura-kura dan ular dari Tiongkok.
Pada 2019, impor reptil hidup mencapai 18.181 kilogram dengan nilai US$ 215.968. Sementara, hewan dengan kategori mamalia hidup lain yang diimpor dari Tiongkok ke Indonesia hanya sebesar 1.215 kilogram dengan nilai US$ 98.327.
Sisa impor berupa hewan hidup lainya sebesar 550 kilogram dengan nilai US$ 7.102. "Volume enggak banyak, tapi semacam itu (kura-kura dan ular)," kata Agus.
Sementara itu, pengusaha berharap pembatasan impor dari Tiongkok tidak termasuk barang bahan baku atau barang modal karena dapat mengganggu proses produksi di Tanah Air. Mereka menyampaikan permintaan ini saat bertemu Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD di Jakarta, Rabu (5/1).
Ketua Umum Lembaga Kerjasama Ekonomi Sosial dan Budaya Indonesia - Tiongkok, Mayjen TNI (purn) Sudrajat mengatakan nilai perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok pada tahun 2019 mencapai US$ 60 miliar. "Pembatasan bahan baku akan menimbulkan efek terhadap penurunan volume bisnis kami," kata Sudrajat.
(Baca: Jokowi Respons Protes Tiongkok soal Setop Impor dan Penerbangan)