Nadiem: Birokrasi Dipermudah, Program Studi Bandel Bisa Ditutup

Katadata | Arif Kamaludin
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menghadiri acara Katadata Indonesia Data and Economic Conference (IDE Katadata) 2020 di Jakarta, Kamis (30/1).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
31/1/2020, 10.41 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberikan kemudahan terhadap akreditasi perguruan tinggi. Di sisi lain, program studi (prodi) yang tidak taat aturan bakal ditutup.

"Kalau dia langgar aturan minimum yang merugikan masyarakat, di situ pemerintah harus tegas atau tutup prodi," kata dia dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2020 di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1).

Selain penutupan prodi, pemerintah juga bisa memaksa prodi tersebut untuk melakukan reakreditasi. Hal in akan dilakukan jika pemerintan memperoleh informasi dan data yang bersifat negatif terkait prodi tersebut dari berbagai pihak.

Sebaliknya, pemerintah akan mempermudah perizinan akreditasi prodi untuk meningkatkan mutu. Akreditasi dapat dilakukan secara otomatis dan sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang telah naik peringkat.

(Baca: Nadiem Buka Kans Luncurkan Kebijakan Pembenahan Pendidikan Jilid Tiga)

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diterapkan untuk menertibkan pihak yang masih tidak taat aturan. Saat ini, mayoritas sebenarnya sudah tertib terhadap aturan. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika