Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun kini menjadi buron karena telah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang, mengatakan Harun tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta. Seperti dikutip dari Kompas.com, Ditjen Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.
KPK bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol demi mengejar Harun. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yakin KPK dapat segera menangkap Harun. "Saya kira untuk koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Gufron seperti dikutip Kompas.com, Senin (13/1). KPK juga meminta Harun menyerahkan diri.
Harun diduga menyuap Wahyu dengan uang Rp 600 juta, untuk membantunya menggantikan caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) PDIP asal daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
(Baca: KPK Gandeng Imigrasi Cari Kader PDIP Harun Masiku di Luar Negeri)
Pengacara yang Terjun ke Dunia Politik
Siapakah sebenarnya Harun Masiku dan bagaimana kiprahnya sebagai politisi? Harun Masiku lahir di Jakarta, 21 Maret 1971. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1994.
Seperti dilansir Liputan6.com, Harun sempat bekerja sebagai pengacara di Dimhart and Association Law Firm, Jakarta selama setahun dari 1994 hingga 1995. Setelahnya, ia menjadi pengacara korporat di PT Indosat, Tbk hingga 1998.
Harun melanjutkan studinya di bidang Hukum Internasional di University of Warwick United Kingdom pada 1998 hingga 1999. Saat mengenyam pendidikan di Inggris, ia tercatat pernah menjadi Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland.Sejak 2003 hingga saat ini, ia masih menjabat sebagai Senior Partner Johannes Masiku & Associates Law Offices.
Sebelum menjadi kader PDIP, Harun memulai karier politiknya di Partai Demokrat. Ia tercatat sebagai Tim Sukses Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono dalam Pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Partai Demokrat pada 2009.
Selain itu, Harun pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR pada 2011. Ia juga merupakan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.
(Baca: ICW Tunjukkan Bukti UU KPK Baru Persulit Pengusutan Kasus Suap KPU)
Dilansir dari Tirto.id, pada 2014 Harun maju sebagai caleg mewakili Partai Demokrat daerah pemilihan Sulawesi Selatan III. Pada Pileg 2019, Harun pindah dari Partai Demokrat ke PDIP.
Setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia, terjadi kekosongan kursi PDIP di DPR sehingga harus ditetapkan penggantinya sesuai ketentuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. Rapat pleno KPU memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang wafat. Namun, PDIP tetap mengusung Harun untuk dapat duduk sebagai anggota DPR.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara PDIP untuk Dapil Sumatera Selatan I, peringkat kedua di bawah perolehan suara Nazarudin adalah Riezky Aprilia dengan perolehan 44.402 suara. Kemudian, diiikuti oleh Darmadi Djufri yang memperoleh 26.103 suara.
Peringkat keempat ditempati Doddy Julianto Siahaan dengan 19.776 suara dan peringkat kelima Diah Okta Sari yang meraih 13.310 suara. Adapun Harun Masiku menempati peringkat keenam dengan perolehan 5.878 suara.
(Baca: Alasan Sodorkan Harun Masiku, Politisi PDIP: Rahasia Dapur Hasto)
Sudah Dipecat dari PDIP
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat seperti dikutip Kumparan.com, mengatakan Harun telah dipecat dari partai setelah menjadi tersangka dalam kasus suap itu. Ia membantah anggapan yang menyebutkan Harun sulit ditangkap KPK karena ia merupakan caleg dari PDIP yang notabene partai pemenang Pemilu 2019.
"Oh, enggak juga. Dia otomatis kan sudah dipecat dari partai," kata Djarot di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1). Ia mengatakan, alasan PDIP tetap mengusung Harun sebagai pengganti Nazarudin walaupun perolehan suaranya jauh di bawah caleg yang lain adalah karena keahlian yang dimilikinya.
Reporter : Destya Galuh Ramadhani (Magang)