Kemelut Jiwasraya Sejak 1998, Politisi PDIP: Jangan Saling Menyalahkan

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
ilustrasi Jiwasraya.
Editor: Ekarina
29/12/2019, 14.02 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyebut, kemelut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjadi sejak krisis moneter 1998 hingga kasusnya semakin membesar seperti sekarang.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bermaksud menyalahkan pemerintah sebelumnya, yakni presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Jiwasraya. Meskipun faktanya, perusahaan asuransi pelat merah ini mulai mengalami guncangan sejak 2006.

"Tidak ada niat sedikitpun dari Jokowi menyalahkan SBY. Cuma memang kan tidak bisa dihindari. Bencana Jiwasraya itu dimulai 1998 saat kita mulai krisisis moneter," ujar Deddy dalam diskusi Crosscheck Medcom.id, bertajuk "Bara Jiwasraya Sampai Istana? di Jakarta, Minggu (29/12).

Sebelumnya, Jokowi sempat mengungkapkan kemelut Jiwasraya telah terjadi sejak lama. 

(Baca: Kronologi Kemelut Jiwasraya dari Masa SBY hingga Jokowi)

Dia menyebut, skandal Jiwasraya yang sudah terjadi sejak 1998 akibat salah mengambil langkah kebijakan keuangan. Pada 2006 perusahaan kembali mengalami kesulitan keuangan dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

"Kita baru tahu persoalan ini berat pada 2006 mengalami defisit Rp 3,29 triliun. Kemudian mereka mengalami masalah lagi tahun 2008, ini persoalan yang panjang. Terus menerus sampai akhirnya mereka mengeluarkan produk asuransi," kata dia.

Kinerja perusahaan juga makin memburuk dari tahun ke tahun. Hingga pada Oktober 2018, merupakan puncak, dimana perusahaan gagal membayar jatuh tempo produk JA Saving Plan yang sudah diterbitkan sejak 2013 sebesar Rp 802 miliar. 

Adapun, pada saat itu BPK telah melakukan hasil audit namun tidak ada yang melakukan kontrol lebih lanjut. Sementara BUMN,  juga menurutnya pada saat itu tidak melakukan upaya yang singifikan.

"Ini produk yang pasti gagal mereka sudah diwajibkan tidak melakukan presentase keuntungan. Sementara dia investasikan portofolio yang hasilnya tidak  pasti," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi mengklaim bahwa penyelamatan kasus Jiwasraya sudah dilakukan sejak pemerintahan SBY. Maka dari itu, pihaknya pun menegaskan agar semua pihak untuk tidak saling menyalahkan.

(Baca: Kejaksaan Tak Akan Gandeng KPK Usut Kasus Jiwasraya)

"Kita tidak boleh menyalahkan siapa siapa, puncaknya justru 2018, 2019, sehingga sebagian orang menduga, kok menjelang pemilu 2019, krisis luar biasa," ujarnya.

Dirinya juga menegaskan enggan menyalahkan pemerintahan Joko Widodo saat ini. Maka dari itu ia menhimbau agar proses hukum harus segera berjalan sehingga publik tidak bertanya-tanya mengenai siapa yang bertanggung jawab mengenai kasus tersebut.

"Kita tidak ingin menyalahkan pemerintahan Jokowi, menurut saya harus ada proses," ujar dia.

Kasus Jiwasraya saat ini sudah diusut Kejaksaan Agung. Kejaksaan sudah membentuk tim 16 jaksa yang terdiri dari 12 anggota dan 4 pimpinan tim.

Hingga saat ini mereka telah memeriksa 89 saksi kasus Jiwasraya, namun masih belum ada yang dijadikan tersangka.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengumumkan pencekalan luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Pencekalan diberlakukan Kamis 26 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan untuk keperluan penyelidikan.

"Jadi ada 10 orang yang dicekal inisialnya HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT dan AS," ujar Burhanuddin.

Reporter: Verda Nano Setiawan