DPD RI Setuju Papua Dimekarkan, Idealnya Jadi 7 Provinsi

Sejumlah perwakilan masyarakat adat di wilayah selatan Provinsi Papua mengikuti audiensi dengan Komisi II DPR terkait usulan pembentukan Provinsi Papua Selatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Penulis: Happy Fajrian
23/12/2019, 09.01 WIB

Kendati demikian, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk membantu pemerintah menyelesaikan masalah di wilayah tersebut.

(Baca: Mahfud MD: Pemerintah Akan Sentralisasi Pembangunan Papua)

Menurut dia, "letupan" di Papua sudah direspon pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif.

Dia menilai letupan di Papua berawal dari hal-hal berbau rasis sehingga ketika itu muncul maka bisa membakar tumpukan masalah yang ada di Papua. "Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas," ujarnya.

Menurut dia, Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada 2021,sehingga perlu dievaluasi apakah diteruskan atau ada Otsus Plus untuk menyelesaikan persoalan di Papua.

(Baca: Tito Sebut Pemekaran Provinsi di Papua Berdasarkan Analisa Intelijen)

Halaman:
Reporter: Antara