Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas Dwi Soetjipto baru saja mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Hanya saja, pertemuan tersebut tidak membahas perpanjangan kontrak blok migas North Sumatera "B" (NSB).
Dwi juga mengaku tidak membicarakan mengenai masa transisi antara Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai operator Blok NSB dengan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA). "Pemprov Aceh memang sudah pernah berkunjung ke SKK Migas, tetapi tidak membahas mengenai transisi Blok B," ujar Dwi kepada Katadata.co.id, Rabu (11/12).
Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengklaim pertemuan dengan SKK Migas membahas mengenai perpanjangan kontrak pengelolaan Blok NSB. Pembicaraan tersebut sebagai bagian dari masa transisi Dari PHE kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).
“Keputusan itu diambil sesuai dengan kesepakatan yang sudah kami sampaikan pada pertemuan sebelumnya di kantor Sekretariat Kementerian ESDM pada tanggal 14 November 2019 lalu,” jelas Nova seperti dikutip melalui website remsi Pemprov Aceh humas.acehprov.go.id, Rabu (11/12).
Dia mengatakan, Pemerintah Aceh mendukung kesepakatan transisi yang telah dicapai sebelum BUMD Aceh mengelola secara penuh blok migas tersebut. "Sesuai permintaan dari pihak SKK Migas kepada Pemerintah Aceh agar memberikan pendanaan pada 2020. Maka kami siap melaksanakan hal tersebut," kata Nova.
(Baca: Hanya Dapat Kontrak Sementara, Pertamina Jamin Produksi Migas Blok NSB)
Padahal, Menteri ESDM telah memberikan PHE perpanjangan kontrak sementara selama satu tahun di Blok NSB, Aceh Utara. Perpanjangan kontrak tersebut berlaku mulai 18 November 2019.
Kementerian ESDM pun belum memutuskan alih kelola kontrak Blok NSB kepada BUMA. BUMA sejatinya bisa mendapatkan hak partisipasi 10 persen sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Aturan itu memungkinkan pemerintah daerah terlibat dalam pengembangan migas sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA sebelumnya menyatakan kerja sama dengan BUMA dengan PHE di Blok NSB selama setahun untuk memuluskan masa transisi.
Meski begitu, bentuk transisi tersebut masih dalam proses pembahasan. "Bentuk transisi ini akan dibicarakan B to B antara PHE dengan BUMA," kata Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal kepada Katadata.co.id, akhir November lalu.
Di sisi lain, Direktur Utama PHE Meidawati mengatakan belum mengetahui persis pola kerja sama yang nantinya akan diterapkan dengan daerah. Hanya saja pihaknya akan konsisten untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan pemerintah selama perpanjangan kerja sama.
"Kami akan melaksanakan tugas dari Pemerintah dulu untuk mengelola Blok NSB selama setahun," kata Meidawati.
(Baca: Kontrak Sementara Diperpanjang, Pertamina & BUMD Aceh Kelola Blok NSB)