Jokowi Buka Suara soal Kasus Harley Davidson yang Seret Dirut Garuda

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang menyeret Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara.
Penulis: Agustiyanti
6/12/2019, 18.46 WIB

Presiden RI Joko Widodo buka suara atas kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru yang menyeret Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

"Pesan untuk semuanya, jangan main main," tegas Jokowi usai peresmian Tol JORR 2 Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12).

Ia menekankan kasus tersebut tak boleh lagi terulang, Mantan Wali Kota Solo ini juga mengapresiasi tindakan tegas yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir dengan memecat Ari.

"Sudah diputuskan oleh Menteri BUMN. Saya kira pesannya tegas sekali. Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat Ari Askhara lantaran diduga terkait kasus penyelundupan Harley dan sepeda Brompton yang diduga melalui pesawat baru Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 seri Neo yang baru dikirim dari Prancis.

 (Baca: Awak Kabin Senang Erick Thohir Pecat Dirut Garuda yang Kontroversial)

Berdasarkan hasil penelusuran Bea Cukai, nilai motor Harley Davidson tersebut di pasaran diperkirakan antara Rp200 juta dan Rp800 juta per unit. Sementara nilai dari sepeda Brompton antara Rp 50 juta hingga Rp60 juta per unit.

Dengan perhitungan tersebut, total kerugian negara diperkirakan antara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar.

Direktur Kepabeanan International dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat sebelumnya menjelaskan, petugas menemukan 18 boks berisi onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam lambung atau tempat penyimpanan pesawat baru Garuda Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan setelah pesawat tiba di hanggar Garuda Facility Maintenance pada Minggu 17 November 2019. Sebanyak 15 boks atas nama SAW berisi motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai atau onderdil, dan tiga boks lainnya atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya.

(Baca: Catatan Hitam Garuda sebelum Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton)

SAW dan LS merupakan penumpang pesawat tersebut. Adapun sesuai dokumen, pesawat mengangkut 10 orang awak dan 22 penumpang.

Namun, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan sebelumnya menjelaskan bahwa onderdil tersebut merupakan bawaan karyawan Garuda Indonesia. Barang tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus Toulouse, Prancis.

Ia juga menyebut onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton akan digunakan sendiri oleh karyawan Garuda dan bukan untuk diperjualbelikan. Selain itu, barang-barang itu telah dilaporkan dalam ketibaannya di GMF kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan.

“Karyawan Garuda Indonesia akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur-prosedur lain yang akan dikenakan,” kata dia.

Reporter: Antara