Harga minyak naik pada perdagangan Selasa (3/12) pagi waktu Indonesia karena menguatnya wacana Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) memangkas produksi lebih besar tahun ini. Wacana tersebut bakal dibahas dalam pertemuan OPEC di Wina pada pekan ini.
Berdasarkan data Reuters, harga minyak jenis Brent untuk kontrak Februari naik 43 sen atau 0,7% menjadi $ 60,92 per barel. Sedangkan minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) naik 14 sen menjadi $ 56,10 per barel.
OPEC dan negara sekutunya termasuk Rusia, diperkirakan memperbesar pemangkasan produksi minyak hingga 400.000 barel per hari (bph) dari kesepakatan awal sebanyak 1,2 juta bph. Kesepakatan tersebut berlaku mulai Januari 2019 hingga akhir Maret 2020.
Biarpun begitu, sejumlah pengamat memproyeksi beberapa negara yang tergabung dalam OPEC + tidak akan langsung setuju memperbesar pemotongan produksi minyak. Sebab, mereka khawatir keputusan tersebut bakal mendorong peningkatan produksi minyak Amerika Serikat (AS).
(Baca: Harga Minyak Menguat Dipicu Rencana Negara OPEC Pangkas Produksi)
Berdasarkan laporan pemerintah AS, produksi minyak negari Paman Sam tersebut pada September 2019 meningkat ke rekor 12.460.000 bph. Padahal, ketidakpuasan antar produsen bakal mengirimkan sinyal negatif dan memberikan tekanan signifikan pada harga minyak.
Oleh karena itu, beberapa negara OPEC mengusulkan agar pemangkasan produksi tidak diperbesar, namun jangka waktunya diperpanjang. Dengan upaya tersebut diharapkan harga minyak bisa stabil.
"Saudi tampaknya berniat mempertahankan pengurangan produksi yang ada sambiil memperpanjang kesepakatan sampai pertengahan tahun depan," ujar Jim Ritterbusch, presiden Ritterbusch and Associates seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (3/12).
Selain sentimen tersebut, kenaikkan harga minyak didukung oleh data aktivitas pabrik Tiongkok yang tumbuh tak terduga karena permintaan domestik yang meningkat. Hal tersebut merupakan langkah pemerintah Tiongkok untuk mempercepat stimulus ekonomi.