Bappenas Target Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Terbentuk Desember

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Menteri PPN/Bappenas: Suharso Monoarfa di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat (23/10/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
18/11/2019, 16.57 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah akan membentuk Badan Otorita pemindahan ibu kota Indonesia. Ia menargetkan, pembentukan lembaga ini selesai Desember 2019.

"Badan Otorita mungkin paling tidak bulan depan (dibentuk)," kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11). Karena itu, pemerintah bakal memilih pemimpin lembaga tersebut, yang rencananya dari kalangan profesional.

Namun, Suharso enggan mengungkapkan siapa yang akan menjabat Kepala Badan Otorita untuk pemindahan ibu kota Indonesia. Lagi pula, hal ini bakal dibahas lebih lanjut bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ya nanti dibicarakan bersama Presiden," katanya.

Badan Otorita ini nantinya juga memiliki dewan pengawas dan dewan pengarah. Badan Otorita bakal bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

(Baca: Pemerintah Tunjuk McKinsey Jadi Konsultan Pemindahan Ibu Kota Baru)

Latar belakang pembentukan Badan Otorita ini karena ada banyak isu yang harus diselesaikan terkait pemindahan ibu kota. Beberapa di antaranya seputar daerah otonomi, daerah istimewa, dan distrik pemerintahan.

Pembentukan Badan Otorita ini juga akan mengacu pada Peraturan Presiden. Suharso menilai tak perlu Undang-undang (UU) untuk membentuk Badan Otoritas pemindahan ibu kota Indonesia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu