Polda Jatim Larang Ojek Online Masuk Mapolda Sejak Bom Surabaya

Personel Brimob Polri berjalan menuju Mapolrestabes Medan pascabom bunuh diri di Sumut, Rabu (13/11/2019). Terkait atribut ojek online terduga teroris, Polda Jatim telah melarang ojol masuk Mapolda Jatim sejak setahun belakangan.
13/11/2019, 14.40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Timur memperketat pengamanan usai ledakan bom bunuh diri di  Markas Polisi Resort Kota Besar atau Mapolrestabes Medan tadi pagi. Bahkan Polda Jatim telah melarang ojek online masuk Mapolda Jatim sejak setahun belakangan.

Bom bunuh diri di Medan diduga dilakukan oleh seorang  beratribut ojek online. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan larangan ojol masuk berlaku usai rangkaian bom Surabaya tahun lalu. Salah satu lokasi yang dihantam serangan teroris adalah Mapolrestabes Surabaya.

“Apapun kegiatan ojek daring tidak boleh di dalam, hanya sampai pos penjagaan depan,” kata Frans di Surabaya, Rabu (13/11).

(Baca: Terkait Atribut Pelaku Bom Bunuh Diri, Menhub Akan Panggil Gojek)

Frans menjelaskan kebijakan ini hanya antisipasi kepolisian dan bukan bentuk diskriminasi terhadap ojek daring.  Pengemudi ojek yang kirim barang hingga makanan wajib menitipkan bawaannya di pos depan.

“GoSend atau GoFood bisa diambil di depan,” kata Frans.

Selain itu Frans mengatakan seluruh Polres yang ada di Jawa Timur mempeketat pengamanan guna mencegah kejadian yang tak diinginkan. “Sebagai antisipasi dari kejadian di Medan,” ujarnya.

(Baca: Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Medan, Polisi Duga Pelaku Satu Orang)

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak nyinyir terhadap langkah pemerintah memberantas terorisme. Mahfud juga meminta publik tidak menyudutkan aparat bila mengambil langkah antisipatif.

“Kalau pemerintah antisipasi disebut melanggar HAM. Kalau pemerintah tidak bertindak, disebut kecolongan," kata dia di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11).

Peristiwa bom bunuh diri terjadi di Mapolrestabes Medan terjadi pukul 08.45 WIB tadi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, pihaknya sementara ini menduga pelaku bom bunuh diri hanya satu orang. Pelaku diduga mengenakan jaket ojek online saat meledakkan diri.

"Diduga satu orang, informasi pertama," kata Iqbal.

Reporter: Rizky Alika, Antara