Puan Pastikan Satu Kementerian Hanya Bermitra dengan Satu Komisi DPR

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (kiri), Azis Syamsuddin (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) mengetuk palu saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
29/10/2019, 13.26 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memastikan hubungan antara kementerian dengan komisi di parlemen bakal lebih disederhanakan pada periode pemerintahan 2019-2024. Dengan demikian, satu kementerian nantinya hanya akan bermitra dengan satu komisi.

Adapun pada DPR periode sebelumnya, satu kementerian bisa bermitra dengan lebih dari satu komisi. Contohnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bermitra dengan Komisi IV dan Komisi VII. 

Sedangkan pada DPR periode saat ini, KLHK nantinya hanya akan bermitra dengan Komisi IV. “Kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10).

Puan mengatakan, penyederhanaan kemitraan antara kementerian dengan komisi di DPR dilakukan agar pengawasan dapat lebih fokus. Pasalnya selama ini, banyak kemitraan lintas komisi dan kementerian membuat mereka sering lempar tanggung jawab.

(Baca: Tiga Kementerian Baru dalam Kabinet Jokowi Periode Kedua)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu