Nama Zainudin Amali menjadi sorotan masyarakat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menempatkannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Sebelum menjabat menteri, ia lebih dikenal sebagai pengusaha dan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Pria kelahiran Gorontalo, 16 September 1962 itu diminta Jokowi mengurus dunia olahraga, khususnya sepak bola. Zainudin bersama tujuh rekannya pernah mendirikan Liga Mahasiswa pada era 1980-an.
Liga Mahasiswa bermula dari kegemaran Zainudin dan teman-temannya bermain bola di lapangan Kuningan. "Awalnya sering main bola bareng bersama rekan-rekan lewat PS Mahasiswa, klub internal Persija. Tapi kami tidak ikut kompetisi," kata Pengamat Olahraga Mahfudin Nigara seperti ditulis CNNIndonesia.com, Rabu (23/10).
Liga Mahasiswa dibentuk untuk melahirkan para pemain sepak bola andal yang menjadi pemain profesional. Salah satu syarat untuk anggota Liga Mahasiswa adalah mereka tidak boleh bermain di klub amatir atau profesional. Namun, setelah membentuk liga tersebut, Zainudin tidak pernah melanjutkan kegiatannya bermain sepak bola ke jenjang profesional.
(Baca: Jokowi Resmi Melantik Para Menteri Kabinet Indonesia Maju)
Aktif Berorganisasi Sejak Kuliah
Zainudin menempuh pendidikan dasar di Gorontalo lalu pindah ke Manado pada waktu masuk sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Setelah lulus SMA pada 1982, Zainudin kuliah di Akademi Perbankan dan Akuntansi Jakarta.
Semasa kuliah, ia aktif menjadi ketua Badan Koordinasi Nasional Lembaga Mahasiswa Islam. Ketika pindah kuliah ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Swadaya Jakarta, ia juga dipercaya menjadi ketua umum Senat Mahasiswa periode 1988-1990.
Kemudian ia tertarik bergabung dengan organisasi masyarakat sayap Partai Golkar, yakni Kosgoro. Zainudin tercatat sebagai ketua umum Gema Kosgoro 1994-1998.
Ia juga mulai membangun bisnisnya di bidang properti melalui PT Supradinakarya (1993-1996). Peran Zainudin sebagai pengusaha properti cukup sukses sehingga ia dipercaya menjadi wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Real Estate Indonesia (REI) periode 1998-2001.
Zainudin juga menjadi direktur PT Makmur Triagung (1996-2000), PT Surya Terang Agung (1996-1998), dan PT Putra Mas (2000-2002). Ia juga komisaris di PT Gitrana Sendiko (1996-1997) dan PT Wirabuana Dwi Jaya Persada.
(Baca: Kabinet Baru: Menteri Parpol Bertambah, Menua, dan Sedikit Perempuan)
Anggota DPR Tiga Periode
Setelah memiliki bisnis yang mapan, Zainudin semakin intens di dunia politik. Ia aktif terlibat di berbagai kegiatan partai berlambang pohon beringin itu.
Ia pernah memegang jabatan wasekjen Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) periode 2003-2008. Lalu, ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) 2003-2008.
Zainudin menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur pada 2013-2014. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar 2014-2019.
Ia juga tiga kali berturut-turut menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Jawa Timur XI. Periode pertama pada 2004-2009 lalu 2009-2014, dan 2014-2019. Ia pernah ditugaskan di Komisi I, Komisi II, Komisi VII, dan Komisi VIII.
Pada waktu menjadi anggota Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup, ia mengusulkan moratorium ekspor gas pada 2012. Alasannya, gas adalah komoditas strategis sehingga harus ada aturan penggunaan, distribusi, dan pengolahan gas bumi secara jelas dan tegas.
(Baca: Politisi Golkar Zainuddin Amali Beri Sinyal Jabat Menpora)
Beberapa Kali Diperiksa KPK
Zainudin pernah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. KPK memanggilnya sebagai saksi kasus suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2013.
Zainudin disebut pernah berkomunikasi dengan Akil untuk membahas sengketa Pilkada di Jawa Timur. Ketika itu, Zainudin menjabat sebagai ketua DPD Golkar Jatim.
Ia juga diperiksa KPK dalam kasus suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melibatkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Seperti dilansir Kompas.com, KPK juga pernah menggeledah kediaman dan kantor Zainudin ketika ia menjabat sebagai wakil ketua Komisi VII DPR RI.