Peneliti Senior Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Patrick Irawan menekankan pentingnya penguatan basis data (database) nasabah oleh penyedia jasa keuangan, termasuk pengusaha financial technology (fintech). Tujuannya, agar pencucian uang dan pendanaan terorisme mudah terlacak.

"Sejak berdirinya undang-undang anti-pencucian uang tahun 2002 dan undang-undang anti-pendanaan teroris tahun 2013, modus dan pola yang dilakukan sindikat terus mengalami evolusi. Jadi database nasabah sangat penting," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/10).

Menurut dia, penyedia jasa keuangan harus memiliki nama-nama komplotan teroris dan sindikat kejahatan lain untuk penedeteksian dini dana mencurigakan. Adapun selama ini, ia menyebut PPATK bersama regulator dan instansi terkait telah memberi petunjuk kepada pelaku industri keuangan soal ini.

(Baca: Regulator dan Asosiasi di ASEAN Antisipasi Lima Risiko Terkait Fintech)

Namun, ia mengatakan, masih ada yang perlu ditingkatkan guna menghindari deteksi yang salah. Ia pun mencontohkan daftar nama teroris harus benar. Kemudian, ia menyinggung soal pentingnya integrasi data antar-instansi, serta identitas tunggal penduduk.

Ia mengatakan modus yang paling sering digunakan sindikat-sindikat kejahatan adalah duplikasi identitas atau pemalsuan identitas untuk melakukan transaksi keuangan. Biasanya, gerombolan sindakat kejahatan membeli identitas orang lain untuk membuka rekening.

"Semua bermuara pada identitas, kejahatan pencucian uang dari adanya identitas ganda," kata dia.

Lebih jauh, ia menilai penyedia jasa keuangan juga perlu mengembangkan teknologi guna mendeteksi perilaku nasabah. Hal ini bisa diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya.

(Baca: OJK: Inklusi Keuangan Meningkat Pesat Meski Belum Capai Target 75%)

Hal senada juga diungkapkan Vice President of Enterprise Data Enterpeise Data Management Bank Mandiri Billie Setiawan. Perbankan memerlukan inovasi teknologi untuk pengelolaan database. Selain itu, kerja sama antarinstansi.

"Kami belum bisa berkolaborasi dengan bank lain atau institusi lain. (Tapi) pastinya data Bank Mandiri cukup banyak untuk dapat mencegah pencucian uang," kata dia.

Billie menepis isu beredar soal indikasi modal fintech berasal dari dana terkait pencucian uang. Isu ini beredar lantaran mayoritas modal fintech berasal dari luar negeri. "Modal yang masuk pada perusahaan fintech telah melalui penyaringan berdasarkan aturan perbankan dan diawasi oleh OJK," kata dia.