Kepada Jokowi, Zulkifli Hasan Jelaskan Amendemen Dilakukan Terbatas

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) bertemu Presiden Joko Widodo (kanan) di Istana Merdeka, Senin (14/10). Zulkifli menjelaskan Jokowi amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 hanya akan dilakukan terbatas.
14/10/2019, 18.52 WIB

Menurut Surya, amendemen UUD 1945 tak boleh hanya dilakukan untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pasalnya, banyak hal yang harus dibenahi dalam konstitusi. Salah satunya terkait dengan sistem pemilihan umum di Indonesia.

"Apakah dilanjutkan  ke depan pemilu serentak atau kembali terpisah," kata Surya usai bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto hari Minggu (13/10).

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani pekan lalu mengatakan rencana amendemen tak akan melebar kepada isu-isu lainnya. Muzani mengatakan saat ini banyak partai tak ingin amendemen dilakukan terhadap isu selain GBHN.

(Baca: Gerindra Sebut Amendemen UUD 1945 Hanya Fokus pada GBHN)

"Artinya kekhawatiran bahwa amendemen UUD 1945 akan ke kanan ke kiri, saya kira dengan begitu sudah mulai terbantahkan," kata Muzani.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu