Diperintahkan Jokowi, Mensesneg Siapkan Draf Perppu KPK

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo membuka peluang menerbitkan Perppu KPK.
27/9/2019, 17.14 WIB

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan tengah mempersiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persiapan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pratikno menyebut, persiapan penyusunan draf tersebut sebagai langkah antisipasi jika Jokowi memerintahkan untuk menerbitkan Perppu KPK. Pasalnya pemerintah tengah mengkaji untuk menerbitkan Perppu KPK.

“Pokoknya tugas staf itu adalah menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9).

Meski demikian, Pratikno enggan menyebut waktu penerbitan Perppu tersebut. Dia meminta publik menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi. “Kami antisipasi apa keputusan Pak Presiden dalam waktu beberapa hari ke depan,” ucapnya.

(Baca: Mahfud Sebut Jokowi dapat Ikuti SBY dalam Terbitkan Perppu KPK )

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu