Dandhy Laksono, Pendiri WatchDoc yang Jadi Tersangka karena Isu Papua

Instagram @Dandhy_Laksono
Penulis: Pingit Aria
27/9/2019, 15.30 WIB

Nama Dandhy Laksono menjadi pembicaraan setelah pada Kamis (26/9) malam kemarin ditangkap polisi. Ia kemudian dibebaskan kembali pada dini hari tadi, meski tetap dengan status tersangka.

Berdasarkan surat perintah penangkapan yang diperoleh Katadata.co.id, Dandhy ditangkap karena disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Pria bernama lengkap Dandhy Dwi Laksono ini dituding menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Penangkapannya dilakukan atas laporan seseorang bernama Asep Sanusi pada Selasa (24/9).

(Baca: Jokowi Balik Badan Saat Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda)

Kuasa hukum Dandhy, Alghiffary Aqsa menyebut, di antara cuitan Dandhy yang dipersoalkan adalah dipublikasikan lewat akun @Dandhy_Laksono pada 22 September.

Berikut isinya:
JAYAPURA (foto 1)
Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas.

Dandhy adalah jurnalis sekaligus pendiri WatchDoc Documentary. Ia juga merupakan sutradara dilm documenter Sexy Killers yang banyak memuat kritik terhadap bisnis tambang batu bara. Video berdurasi 1 jam 28 menit itu tercatat ditonton 26,5 juta orang sejak diluncurkan 13 April 2019. 

WatchDoc merupakan sebuah rumah produksi audio visual yang didirikan pada Januari 2015 oleh Dandhy bersama Andhy Panca Kurniawan. Keduanya sama-sama memiliki latar belakang sebagai seorang jurnalis.

Dandhy pernah menjadi jurnalis di beberapa media cetak, radio, media online dan televisi. Dandhy juga pernah menulis buku berjudul, Indonesia for Sale dan Jurnalisme Investigasi.

(Baca: Kasus Penangkapan Ananda dan Dandhy, LSM Tagih Komitmen Jokowi )

Watchdoc sendiri cukup dikenal di antara penikmat film dokumenter. Dikutip dari laman resmi Watchdoc, lebih dari 125 episode dokumenter dan ratusan feature televisi telah diproduksi oleh rumah produksi ini. Karya video komersial dan non-komersial yang diproduksinya pun telah memperoleh berbagai penghargaan.

Pada film dokumenter Watchdoc, Dandy kerap mengangkat tema-tema sosial. Salah satunya yaitu video dokumenter berjudul Jakarta Unfair, sebuah video yang bercerita tentang penggusuran di ibu kota. Ada juga Samin VS Semen yang menceritakan tentang perjuangan warga Samin di Kecamatan Sukolilo, Pati, untuk melawan pembangunan pabrik semen.

Selain dikenal sebagai seorang jurnalis dan produser video, Dandhy juga dikenal sebagai seorang aktivis yang cukup vokal pada isu-isu sosial di media sosial.

(Baca: Usai Ditangkap karena Galang Dana, Ananda Badudu Akhirnya Dipulangkan)

Sebelum tersandung isu Papua, pada September 2017, Dandhy juga  pernah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur akibat status yang dia unggah pada laman Facebook pribadinya. Dia dilaporkan ke polisi oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, organisasi sayap PDI Perjuangan, karena dianggap menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Reporter: Antara