Pemerintah Buka 197.111 Lowongan CPNS Mulai Bulan Depan

Kominfo
Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: Ekarina
25/9/2019, 16.08 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 197.111 formasi pada Oktober 2019. Formasi lowongan yang akan diprioritaskan tahun ini salah satunya adalah untuk  tenaga teknis untuk mendukung rencana pengembangan nasional. 

"Kami harap Oktober ini mulai diumumkan rencana pengadaan CPNS dan proses (seleksinya) bisa dilaksanakan Desember 2019," kata Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian di Yogyakarta, Rabu (25/9).

Dari total 197.111 formasi yang tersedia, sebanyak 37.854 dialokasikan untuk kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan 159.257 formasi lainnya untuk 467 pemerintah daerah.

(Baca: Penerimaan 100 Ribu PNS Baru, Guru dan Tenaga Medis Jadi Prioritas)

Dwi juga menjelaskan, formasi CPNS yang diprioritaskan tahun ini adalah tenaga teknis untuk mendukung pengembangan nasional terutama guru dan tenaga kesehatan. Kemudian,  formasi tenaga teknis lainnya untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.

Untuk kebutuhan daerah, Dwi memastikan akan lebih diutamakan guru dan tenaga kesehatan.

"Kita sedang memperbaiki komposisi, pegawai kita sekarang masih didominasi oleh pegawai administrasi umum. Akan kami ubah dan lebih prioritaskan adalah tenaga teknis," kata dia.

Pemerintah juga menyediakan kuota khusus formasi untuk pelamar penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora serta Putra Papua/Papua Barat. Kendati demikian, Dwi belum dapat memastikan jumlah kuota khusus tersebut.

(Baca: Pemerintah Buka Lowongan 85,5 Ribu CPNS Usai Lebaran)

Padapenerimaan CPNS 2019, para pelamar yang telah mengikuti proses CPNS 2018 lulus PI atau seleksi kompetensi dasar (SKD) tetapi tidak bisa lulus menjadi PNS, maish dapat menggunakan nilai yang lama dan bisa langsung mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Mereka diberi kesempatan untuk menggunakan nilai yang lama jadi bisa langsung ikut SKB. Namun demikian apabila mereka ingin mengulang mengikuti seleksi SKD mereka diberi kesempatan mengulang dan yang akan dipergunakan adalah nilai yang lebih baik," kata dia.

Reporter: Antara