Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Keputusan diambil setelah komisi hukum menggelar rapat antar fraksi pada Jumat (13/9) dini hari tadi.
Dalam voting menentukan lima pimpinan, Firli bahkan meraih suara terbanyak yakni 56 suara. Selain Firli, ada pula nama Wakil Ketua KPK 2015-2019 Alexander Marwata yang terpilih kembali sebagai komisioner dengan suara 53 atau kedua terbanyak.
"Seluruh perwakilan fraksi menyepakati Ketua KPK adalah saudara Firli Bahuri," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9).
(Baca: Firli Bahuri, Kapolda Sumsel dan Capim KPK yang Penuh Kontroversi)
Sedangkan tiga nama lainnya yang menjadi pimpinan KPK adalah Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pamolango yang mendapat 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar yang memperoleh 44 suara anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik menilai komposisi komisioner KPK terpilih merupakan yang terbaik dengan pemilihan Firli berdasarkan suara terbanyak. Terkait adanya polemik di masyarakat, Erma menilai hal itu wajar dalam proses demokrasi.
Namun dia menegaskan putusan yang diambil Komisi III telah sesuai dengan konstitusi dan kesepakatan bersama tanpa adanya intervensi. "Kami percaya lima orang ini akan bekerja dengan serius untuk memperkuat KPK memberantas korupsi,” kata Erma.
(Baca: Kongsi Besar yang Berupaya Membonsai KPK)
Firli adalah Kapolda Sumatera Selatan dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK pada 2018. Namanya cukup kontroversial karena pernah bertemu sejumlah nama yang terlibat dalam kasus yang ditangani antirasuah. Salah satunya pertemuan dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu diduga ikut terlilit kasus korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.
Berikut merupakan susunan Komisioner KPK terpilih:
Ketua: Firli Bahuri
Wakil Ketua I: Nawawi Pomolango
Wakil Ketua II: Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua III: Nurul Ghufron
Wakil Ketua IV: Alexander Marwata