Anggaran Perbaikan Fasilitas Akibat Kerusuhan Papua Ditaksir Rp 70 M

ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Seorang warga berada di puing bangunan yang terbakar di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi pada (29/8/2019).
Penulis: Ekarina
2/9/2019, 15.29 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan perbaikan kerusakan fasilitas umum akibat kerusuhan massa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8) lalu menelan anggaran hingga Rp 70 miliar. Proses perbaikan fasilitas tersebut diharapkan memakan waktu pengerjaan selama sebulan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya beserta rombongan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian bakal bertolak ke Papua nanti malam untuk memantau fasilitas pemerintah yang rusak pasca kerusuhan.

"Tugas saya memperbaiki fasilitas umum yang rusak. Mudah-mudahan revitalisasinya tidak lama, paling sebulan untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak," kata Basuki di usai pembukaan World Irrigation Forum di Nusa Dua, Bali, Senin (2/9).

(Baca: Kerusuhan Sebabkan Kantor BPS Papua Tak Ikut Rilis Data Inflasi)

Dia mengatakan, berdasarkan inventarisasi sementara, terdapat sekitar tujuh fasilitas pemerintah yang rusak, baik kerena pecah terkena lemparan benda keras ataupun terbakar. Fasilitas tersebut di antaranya, Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP), Gedung BMKG, Gedung Telkom, dan sarana lainnya. "Ini segera kita bersihkan. Anggarannya baru dihitung, kira-kira sekitar Rp 70 miliar," ujarnya.

Adapun dana yang digunakan, nantinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia berharap, proses perbaikan bisa cepat dikerjakan dan difungsikan kembali sebagaimana yang instruksi presiden Joko Widodo.

Setelah terjadi di sejumlah kota, kerusuha massa kembali terjadi di Jayapura, Papua Kamis (29/8).

Mengutip laman Antara, massa yang berjumlah lebih dari 500 orang melakukan pelemparan, perusakan, dan pembakaran bangunan yang berada di pinggir jalan dalam perjalanan dari Abepura ke Jayapura setelah sebelumnya melakukan orasi di Lingkaran depan Kantor Pos Abepura.

(Baca: Kementerian PUPR Akan Renovasi Fasilitas Rusak Usai Kericuhan di Papua)

Bangunan yang dirusak selama perjalanan tersebut di antaranya Kantor Majelis Rakyat Papua di Kotaraja, lapak depan Papua Trade Center dan Mapolsek Japsel di Entrop, Kantor Bea Cukai dan ruko-ruko di sepanjang jalan depan Pelabuhan Laut Jayapura.

Selain itu Kantor Telkomsel dan ruko-ruko di Terminal Lama Pasar Jaya, serta Toko Buku Gramedia, Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, dan Mall Jayapura turut masuk dalam daftar bangunan yang dirusak oleh massa. Kepolisian Daerah (Polda) Papua pun telah menetapkan 30 tersangka dalam kejadian tersebut.