Ibu Kota Negara Pindah, Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Indonesia

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemandangan Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Senin (26/8/2019). Pemerintah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Happy Fajrian
1/9/2019, 14.58 WIB

Kemudian, lanjutnya, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan biopori yang memadai dapat menjadi opsi untuk memitigasi hal tersebut sekaligus membenahi infrastruktur sistem trotoar yang lebih ramah untuk pejalan kaki.

(Baca: Pindah Ibu Kota, Jonan Sebut PLN Tambah Sambungan Listrik Kalimantan)

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani meminta semua kalangan pelaku ekonomi termasuk para pengusaha mendukung keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Rosan di Jakarta, Senin (26/8) pekan lalu, meyakini kajian pemindahan ibu kota telah dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan matang dan terukur. Meskipun demikian, dia tidak menampik bahwa proses pemindahan Ibu Kota akan membutuhkan banyak tenaga, waktu dan juga biaya.

"Saya rasa kalau ini sudah ditentukan, ya semua pihak harus siap dan mendukung keputusan dari pemerintah, baik dari segi regulator, begitu juga dari dunia usaha," ujarnya.

Seiring dengan keputusan pemerintah itu, Rosan meminta pengusaha menyambut pemindahan Ibu Kota ini dengan mempersiapkan ekspansi bisnis ke Ibu Kota baru tersebut. Dia meyakini pemindahan Ibu Kota akan memberikan peluang bisnis baru di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi baik di nasional maupun di global.

"Kita perkuat hingga ke dunia usaha, seperti apa pendanaannya, jangka waktunya. Kalau saya sering bilang terukur, terstruktur. Itu yang paling penting," katanya.

(Baca: Video: 10 Metropolitan Baru untuk Pemerataan Ekonomi)

Halaman:
Reporter: Antara