Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengaku tidak memusingkan pelaporan terhadap dirinya ke kepolisian terkait dugaan berita bohong. Adnan justru menyatakan laporan polisi tersebut sebagai bentuk gangguan terhadap pengawasan proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Makanya dia menyatakan akan terus mengawasi proses seleksi Capim KPK. Apalagi proses tersebut sudah memasuki tahapan akhir.
"Karena besok Jum'at rencananya akan membahas siapa 10 calon pimpinan KPK yang layak, dan hari Senin tanggal 2 September mereka akan bertemu Presiden dan itu adalah saat-saat krusial yang perlu kami awasi," kata Adnan di Jakarta, Kamis, (29/8).
Dia mengaku tidak ingin terpaku dengan pelaporan tersebut. "Konsentrasi kami itu ada di seleksinya, saya tidak fokus pada pelaporannya," kata Adnan.
(Baca: Survei LSI: KPK Paling Dipercaya Rakyat, Parpol Terendah)
Adnan dilaporkan ke kepolisian bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Direktur Lembaga Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Dia mengklaim apa yang disampaikan di media massa mengenai kritikan terhadap jalannya proses seleksi Capim KPK bukanlah berita bohong.
Kala itu pihaknya hanya mengkritisi seleksi Capim KPK dan komposisi Pansel KPK. Dirinya menganggap hal itu justru menjadi hal yang krusial, karena dua bagian itulah yang nantinya akan menentukan masa depan KPK.
Lebih lanjut Adnan mengaku sudah mengetahui siapa orang dibalik pelaporan dirinya ke kepolisian. Namun ia enggan menjelaskannya lebih rinci.
"Kami tidak bisa menyebut begitu saja, tapi kami sudah tahu background-nya. Jadi kami sudah tahu apa, kenapa laporan itu dilakukan, apakah itu pelaporan yang genuine dari orangnya atau memang ada yang menggerakan? Itu sudah kami dapatkan informasinya," katanya.