Ibu Kota Baru Bakal Miliki Kebun Raya hingga Industri Teknologi Tinggi

ANTARA FOTO/Bagus Purwa
Pengendara melintas di dekat Masjid Agung Al Ikhlas di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke sebagian di Kabupaten Penajam Passer Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Hari Widowati
27/8/2019, 12.30 WIB

Rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur sudah diketok palu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ibu kota baru terletak di dua kabupaten, sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Dalam rancangan ibu kota yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, ada empat zonasi dan tiga tahapan pembangunan yang disiapkan. Pertama, pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan seluas 2.000 hektare (ha). Di zona pertama ini pembangunan akan berlangsung pada 2021 hingga 2024.

Fasilitas yang dibangun adalah istana negara, kantor lembaga negara baik lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Selain itu, akan dibangun Taman Budaya dan Botanical Garden (Kebun Raya). Hal ini mengingatkan kita pada posisi Istana Bogor yang terletak tidak jauh dari Kebun Raya Bogor.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, kota pemerintahan itu akan mengusung konsep forest city (kota di tengah hutan). Pemerintah akan mengintegrasikan kota yang modern, pintar, cantik, dan berkesinambungan dengan keberadaan hutan tropis.

(Baca: Pemerintah Siapkan Dua Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim)

Perumahan ASN hingga Pangkalan Militer

Zona kedua merupakan kawasan ibu kota negara (IKN) seluas 40 ribu ha di mana terdapat perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri). Di zona tersebut juga terdapat kediaman duta besar negara sahabat (diplomatic compound), fasilitas pendidikan, dan kesehatan.

Ada satu juta ASN yang diperkirakan ikut pindah ke ibu kota baru. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mereka akan ditempatkan di hunian vertikal semacam apartemen. Peletakan batu pertama akan dilaksanakan pada 2021 sehingga hunian tersebut sudah siap ditempati pada 2023.

Pada zona kedua ini juga terdapat universitas, pusat riset dan pengembangan, taman teknologi dan ilmu pengetahuan, serta industri yang ramah lingkungan dan berteknologi tinggi. Kawasan ini juga akan dilengkapi dengan pusat konvensi untuk penyelenggaraan berbagai event, seperti seminar, pameran, dan pertemuan bisnis. Ada juga musium, pusat perbelanjaan, pusat olahraga, dan pangkalan militer. Pembangunan zona kedua ini akan berlangsung pada 2025-2029.

(Baca: Tekan Emisi, Jokowi Diminta Gunakan Energi Terbarukan di Ibu Kota Baru)

Ibu Kota Baru Tidak Akan Ganggu Kawasan Hutan Lindung

Zona ketiga merupakan perluasan dari ibu kota negara 1 (IKN 1) dengan lahan 200 ribu ha. Di kawasan ini terdapat Taman Nasional dan Pusat Konservasi Orang Utan. Di wilayah ini juga akan dibangun klaster permukiman non-ASN. Pembangunan di zona ketiga ini direncanakan pada 2030-2045.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan pembangunan ibu kota baru tidak akan mengganggu kawasan hutan lindung. "Separuhnya adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung di sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, bahkan ada hutan konservasi Bukit Soeharto," kata Bambang di Istana Negara, Senin (26/8).

Zona keempat adalah kawasan perluasan ibu kota negara 2 (IKN 2) seluas lebih dari 200 ribu ha. Kawasan tersebut akan menjadi kota metropolitan. Selain itu, wilayah pengembangan IKN 2 ini terkait dengan wilayah di provinsi sekitarnya. Pemerintah menargetkan zona keempat ini dapat dibangun pada 2030-2045.

(Baca: Jokowi Beberkan Lima Alasan Ibu Kota Pindah ke Kaltim)

Provinsi Kalimantan Timur dipilih karena memiliki lahan yang luas dan minim bencana. Fasilitas infrastruktur ibu kota baru akan didukung oleh infrastruktur di kota-kota sekitarnya, misalnya Bandara Sepinggan di Balikpapan.

Infrastruktur jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,35 km pun hampir rampung. Menurut PT Jasa Marga Tbk, jalan tol tersebut hingga akhir Agustus 2019 konstruksinya telah mencapai 96,8% sedangkan pembebasan lahannya mencapai 99,33%.

Biaya pemindahan ibu kota negara diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Sekitar 19% atau Rp 88,54 triliun dari biaya tersebut ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya sebesar Rp 377,46 triliun akan dibiayai dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan investasi swasta.

(Baca: Mematut Detail Rencana Pemindahan Ibu Kota)