Mendikbud Usul Gaji Guru Honorer Gunakan DAU agar Setara UMR

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut anggaran daerah yang terbatas menjadi penyebab utama banyaknya guru honorer yang tak dapat pengangkatan melalui jalur PNS atau PPPK.
14/8/2019, 19.54 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengusulkan alokasi gaji guru honorer berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Oleh karena itu, menurut dia, anggaran untuk DAU tahun ini harus meningkat agar dapat menutupi kebutuhan gaji dan tunjangan guru honorer.

Muhadjir mengungkapkan usulan telah dia sampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Jumlahnya kalau kita usulkan paling tidak setara dengan UMR di masing-masing daerah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8).

(Baca: Lowongan 100 Ribu CPNS Akan Dibuka, Diutamakan Guru Honorer)

Dia mengungkapkan alokasi anggaran daerah yang terbatas menjadi penyebab utama banyaknya guru honorer yang tak dapat pengangkatan melalui jalur PNS atau PPPK.  Hal ini terlihat dari jumlah pengangkatan guru tetap di daerah yang hanya mencapai 90 ribu dari total 155 ribu guru honorer.

Menurut Muhadjir, daerah tidak mau memenuhi kuota karena kesulitan pembayaran gaji dan tunjangan. Oleh karena itu, penambahan alokasi anggaran dari DAU menjadi kunci agar guru honorer bisa segera mendapatkan kepastian status guru tetap.

(Baca: Rencana Jokowi Merekrut Rektor Asing Dimulai dari Perguruan Swasta)

Tahun ini, alokasi DAU dalam APBN 2019 mencapai Rp 154 miliar. "Tahun depan kita belum tahu, pasti lebih dari itu karena setiap tahun pasti naik," ujar Muhadjir.

Ia menambahkan, pengalokasian DAU bakal membuat pengangkatan guru tetap berjalan lancar. Perkiraannya, sekitar 700 ribu guru honorer bakal selesai diangkat dalam waktu lima tahun.  Oleh karena itu, dia meminta tidak ada moratorium perekrutan guru tetap.

Reporter: Michael Reily