Inpex Bakal Dapat Pengembalian Dana Operasi Blok Masela Rp 22 Triliun

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, pembahasan rencana pengembangan Blok Masela. Blok Masela bisa mulai produksi gas pada 2027 yang terdiri dari LNG sebesar 9,5 MTPA dan gas pipa sebesar 150 mmscfd.
16/7/2019, 21.46 WIB

Inpex Corporation menyatakan biaya pengembalian dana operasi migas untuk Blok Masela akan dibayar oleh pemerintah. Inpex memperkirakan biaya yang telah dikeluarkan selama ini mencapai US$ 1,6 miliar atau sekitar Rp 22,4 triliun.

Pembayaran dana pengembalian operasi migas akan dilakukan setelah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selesai melakukan audit. Presiden & CEO Inpex Takayuki Ueda mengatakan, pembayaran biaya pengembalian dana operasi dilakukan sesuai dengan mekanisme kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery.

Ini berarti, pengembalian biaya akan dibayar dengan produksi gas Blok Masela. "Hal itu dilakukan sesudah diaudit dengan rule and regulation yang sedang beahrlangsung," ujar Ueda saat sesi tanya jawab bersama awak media di Jakarta, Selasa (16/7).

(Baca: Proyek Masela Dimulai, Jokowi Minta Inpex Pakai Banyak Konten Lokal)

Sebelumnya, biaya pengembalian dana operasi migas di Blok Masela menjadi isu yang alot dalam negosiasi antara Inpex dan pemerintah. SKK Migas, yang mewakili pemerintah, disebut-sebut beberapa kali meminta revisi atas POD, satu di antaranya terkait biaya yang telah dikeluarkan oleh Inpex selama melakukan studi dan sejumlah uji lapangan.

Dengan persetujuan POD saat ini, pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela akan masuk ke tahapan proses rekayasa awal atau Front End Engineering Design (FEED). Setelah itu, Inpex akan membuat Keputusan Final Investasi atau Final Investment Decision (FID) untuk menentukan jumlah investasi yang pasti untuk pengembangan Blok Masela.

Untuk mempercepat proses FEED, Inpex terus berdiskusi dengan SKK Migas terutama terkait proses regulasi. Selain itu, Inpex mencari skema pendanaan yang sesuai untuk proyek ini. Salah satunya dengan skema Trustee Borrowing Scheme (TBS). "Mengenai pendanaan belum memutuskan dengan skema apa, namun skema yang dipertimbangkan yakni TBS" kata Ueda.

(Baca: Cadangan Gas Blok Masela Besar, Sisa 4 TCF Saat Kontrak Inpex Berakhir)

Persetujuan pemerintah terhadap PoD Blok Masela yang diajukan Inpex merupakan babak baru setelah 20 tahun tidak ada kepastian terhadap proyek tersebut. Dalam PoD tersebut, pemerintah dan Inpex sepakat nilai investasi berkisar US$ 18 - 20 miliar.

Indonesia akan menerima setidaknya 50 % dari keuntungan yang didapat dari produksi Blok Masela. Selain itu, proyek Masela juga akan memberikan efek berganda, seperti pembangunan industri petrokimia dengan potensi sebesar US$ 1,5-2 miliar.

SKK Migas menargetkan pembangunan proyek Blok Masela bisa rampung pada 2026. Dengan begitu, Blok Masela bisa mulai produksi pada 2027. Selama berproduksi hingga kontrak Inpex berakhir pada 2055, Indonesia diproyeksi bakal memiliki potensi pendapatan hingga US$ 153 miliar.

(Baca: Inpex dan Shell Dapat Perpanjangan Kontrak 27 Tahun di Blok Masela)