Koordinator aksi yang mengatasnamakan Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan Kemanusiaan, Abdullah Hehamahua mengatakan, massa akan kembali berunjuk rasa besok (27/6) mulai pukul 08.00 WIB. Unjuk rasa itu bertepatan dengan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan massa menggelar aksi di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/6). “Aksi hari ini bukan yang terakhir karena besok adalah akhir proses di MK," kata Abdullah dalam orasinya dari atas mobil komando.
Gerakan Kedaulatan Rakyat sudah menyerahkan surat pemberitahuan untuk menggelar aksi besok kepada kepolisian di Polda Metro Jaya. Dia pun sudah mengimbau massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menyebarkan informasi aksi ini melalui jejaring sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Telegram.
(Baca: Massa di Sekitar Gedung MK Sempat Bersitegang dengan Polisi)
Hal senada disampaikan oleh Wakil Koordinator aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan Kemanusiaan, Asep Syarifudin. Ia berharap ada lebih banyak massa yang ikut serta dalam unjuk rasa besok. “Kami kumpul minimal satu juta orang,” kata dia disambut suara takbir dari massa lainnya.
Asep meminta agar kepolisian tidak menghalangi aksi tersebut. Sebab, unjuk rasa itu bertujuan untuk mengawal putusan MK. Ia berharap, hakim MK membuat keputusan secara adil.
Bahkan, ia meminta agar Kepolisian mengamankan jalannya aksi agar tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. "Supaya tidak ada yang rusuh, jangan dilarang! Wahai polisi kami bukan demo kepada Anda, bukan untuk perang dengan polisi, tetapi menguatkan MK agar membuat keputusan seadil-adilnya," katanya.
(Baca: Jelang Putusan MK, Luhut Imbau Pendukung Prabowo Tak Berunjuk Rasa)
Sebelumnya, Mabes Polri mengimbau agar tak ada mobilisasi massa pada saat pengumuman putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh MK. Sebab, seluruh tahapan PHPU di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional.
Toh, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, masyarakat dapat melihat langsung pembacaan putusan tersebut melalui media massa dan saluran Youtube MK. “Kami mengimbau (berbagai pihak) untuk tidak melakukan mobilisasi massa,” katanya.
(Baca: MK Percepat Umumkan Putusan Sengketa Pilpres Gugatan Prabowo)