Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 14 saksi dan dua saksi ahli dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK) pada Rabu (19/6) hingga Kamis (20/6) dini hari.
Dua saksi ahli yang hadir dalam persidangan yakni Jaswar Koto dan Soegianto Soelistiono memberikan kesaksian mengenai Situng KPU yang dianggap merugikan pasangan calon 02.
Berikut keterangan saksi dan profil singkat keduanya:
Jaswar Koto: Penemu Pemilih Siluman dalam Situng KPU
Jaswar Koto mengungkapkan terdapat pola kesalahan input data pada sistem Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jaswar menilai kesalahan data tersebut merugikan kubu Prabowo-Sandi. Jaswar mengatan kesalahan ini menggelembungkan jumlah perolehan suara Jokowi-Amin dan sebaliknya mengurangi pasangan Prabowo-Sandi.
(Baca: KPU Putuskan Hanya Hadirkan Satu Saksi Ahli pada Sidang PHPU)
Jaswar Koto menyampaikan temuannya menggunakan metode forensik analisis. Dia menyebutkan terdapat 27 juta pemilih siluman atau ghost voters dalam Pemilu 2019. Pemilih siluman ini diidentifikasi melalui jumlah NIK ganda, pemilih di bawah umur, dan juga kode kecamatan ganda. Ia menganalisis dua kali dengan jumlah populasi yang berbeda. Analisa pertama mendapatkan 22 juta pemilih siluman dari 89 juta populasi, dan kedua 27 juta data siluman dari 110 juta populasi.
Jaswar Koto merupakan seorang yang ahli dibidang teknik perkapalan dan pengeboran minyak lepas pantai (Offshore). Selain itu, ia tercatat sebagai President of Ocean and Aerospace Research Institute Indonesia, President of International Society of Ocean, Mechanical and Aerospace (ISOMAse), dan Head and Academic Fellow of High Performance Computing (HPC), CICT, Universiti Teknologi Malaysia.
(Baca: KPU Nilai Prabowo-Sandiaga Gagal Paham Soal Situng Pemilu)
Jaswar Koto menamatkan pendidikannya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), program studi fisika untuk jenjang S1. Kemudian melanjutkan di Australia untuk Master of Business, Notre Dame University dan melanjutkan di Osaka Prefecture University, Doctor of Engineering, Aerospace and Ocean Engineering, School of Engineering.
Soegianto Soelistiono: Menganalisis Situng dengan Robot
Sementara saksi ahli kedua, Soegianto Soelistiono menyatakan telah menganalisis Situng sejak lama. Ia mengklaim memantau Situng setiap hari dengan semacam robot atau database yang merekap perolehan suara di Situng. Hasil rekapan ini kemudian dianalisis dengan perhitungan kuantitatif.
"Pada tanggal 1 Ramadan, salat tarawih, mesin saya lakukan snapshot halaman awal Situng. Sebagaimana kami ketahui situng 15 menit ubah, situasinya, pada saat Ramadan saja, itu 02 turun sebanyak 107 ribu suara," papar Soegianto.
(Baca: Said Didu: Dewan Pengawas Anak Usaha BUMN Masuk Kategori Pejabat BUMN)
Soegianto pernah ramai dibicarakan saat menuntut KPU untuk menyetop Situng yang disampaikan lewat akun Facebook pada Rabu (1/5). Dia mengklaim menemukan salah input sebanyak 57.794 suara dalam Situng KPU.
Soegianto disebut sebagai pakar Informasi Teknologi Unair dan Profesor Soegianto. Namun kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair menjelaskan bahwa Soegianto belum menjabat sebagai professor dan latar belakang keilmuannya bukan dibidang IT.
Soegianto merupakan dosen Universitas Airlangga dengan latar belakang pada program Studi Fisika dari jenjang S1 hingga S3. Soegianto menyelesaikan jenjang S1 nya di ITS pada 1992 dengan program studi Fisika. Selanjutnya untuk jenjang S2 dan S3, ia menyelesaikan program studi Fisika Komputasi ITB pada 1997 dan 2006. Dia juga tergabung dalam Himpunan Fisika Indonesia.