Gabungan Pengusaha Minta Rencana DMO Kelapa Sawit Dikaji Mendalam

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Ilustrasi perkebunan sawit. Gapki meminta pemerintah kaji mendalam wacana penerapan DMO sawit.
Editor: Yuliawati
15/6/2019, 05.00 WIB

Wacana pemberlakuan kewajiban memasok minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/ CPO) ke dalam negeri (Domestik Market Obligation/ DMO) menuai respons. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono mendukung penggunaan minyak sawit mentah untuk kebutuhan dalam negeri.

Namun penerapan kewajiban memasok ke dalam negeri (DMO) dia menilai tak boleh gegabah, perlu kajian yang mendalam. "Rencana kewajiban DMO tentunya perlu dikaji mendalam, karena menyangkut suplai dan demand CPO," kata Mukti  kepada Katadata.co.id, Jumat (14/6).

Menurutnya kajian mendalam tersebut meliputi, menentukan siapa yang akan dikenakan DMO minyak sawit ini. Kemudian penentuan harga yang dipatok dalam DMO.

Selain itu, Mukti menyebutkan biaya transportasi untuk CPO DMO perlu dipertimbangkan, karena pabrik Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagian besar berada di Pulau Jawa.

"Karena pabrik biofuel sebagian ada di Pulau Jawa, sementara pabrik CPO umumnya diluar Jawa," kata dia. (Baca: Jonan Ancam Terapkan DMO Sawit Bila Suplai Bahan Baku B30 Tak Lancar)

Halaman: