Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Terus Berubah

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto  dalam sidang pendahuluan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat (14/6). 
Penulis: Yuliawati
14/6/2019, 13.56 WIB

Calon presiden nomor urut 01 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memaparkan klaim angka kemenangan yang selalu berubah. Dalam berkas sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, tim Prabowo memaparkan kemenangan 52%.

Ketua Tim Hukum pasangam Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 68.650.239 atau 52%, sementara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin 63.573.169 atau 48%.

"Bahwa data yang benar setidak-tidaknya adalah sebagai berikut, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin adalah 63.573.169 atau 48%  sedangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjumlah 68.650.239 atau 52%," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat.

(Baca: Sidang MK, Denny Indrayana Bantah Tautan Berita Bukan Alat Bukti)


Namun, dalam siaran pers Bambang Widjoyanto kembali memaparkan angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi yang berbeda. Bambang mengatakan, berdasarkan hitungan Tim IT internal, ada penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2,5 juta dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20 juta suara.

"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792," kata Bambang.

Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (RI), pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 atau 55,5% dan Prabowo-Sandi mengumpulkan 68.650.239 atau 44,5%.

Klaim kemenangan tim Prabowo-Sandi ini telah beberapa kali mengalami perubahan. Pada 17 April, setelah beberapa jam berakhirnya pencoblosan suara, Prabowo mengklaim menang menurut perhitungan suara versi kelompoknya hingga 62%. Angka klaim kemenangan itu bertolak belakang dengan hasil perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei yang memenangkan Jokowi.

Kemudian, pada 14 Mei 2019, Badan Pemenangan Nasional mengklaim pasangan Prabowo-Sandi meraih 54,24% suara atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendapat 44,14%. Hasil penghitungan itu berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Yunarto Wijaya mengaku heran dengan data yang dimiliki Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait Pilpres 2019. Sebab, Yunarto menilai ada kejanggalan dalam data BPN yang memenangkan Prabowo-Sandiaga tersebut.

(Baca: Tak Batasi Medsos saat Sidang MK, Kominfo: Belum Ada Peningkatan Hoaks)

Salah satu kejanggalan adalah inkonsistensi data yang dimiliki oleh BPN Prabowo-Sandiaga. Data teranyar BPN menyebutkan bahwa Prabowo-Sandiaga telah unggul sebesar 54,24% dalam Pilpres 2019. Data tersebut didapatkan berdasarkan formulir C1 yang mencapai 54,91% atau 444.976 dari 813.350 TPS.

Padahal, hasil penghitungan suara BPN berdasarkan formulir C1 di 300.000 TPS sebelumnya menyebutkan bahwa Prabowo-Sandiaga telah menang 62%. Ada pun, hasil exit poll BPN menyatakan bahwa Prabowo-Sandiaga memperoleh suara sebesar 55,4%.

"Angka-angka ini saja sudah mengindikasikan pasti di antara variabel-variabel yang mereka lakukan tadi itu ada yang salah. Sudah pasti, karena gap-nya terlalu besar," kata Yunarto ketika dihubungi Katadata, Rabu (15/5).

(Baca: Persepi Sebut Data BPN Soal Kemenangan Prabowo-Sandiaga Janggal)

Reporter: Fahmi Ramadhan