Pemerintah kembali membahas mekanisme konversi utang PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) menjadi saham di perusahaan tersebut. Rencana itu sudah dibahas sejak 2018 namun belum ada penyelesaiannya hingga saat ini.
"Jadi kami bahas mekanisme konversi utang jadi saham dalam bentuk pernyataan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat koordinasi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/5).
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tersebut juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Selain membahas konversi utang, rapat tersebut membahas pengalihan perusahaan kepada Pertamina. Saat ini pemerintah memiliki 70% saham di Tuban Petro. Dengan konversi utang, pemerintah akan memiliki saham hampir 100% di perusahaan tersebut.
(Baca: Pertamina Akan Jadikan TPPI Pusat Bisnis Petrokimia)
Sri Mulyani menjelaskan, konversi ini dengan mempertimbangkan bahwa industri petrokimia dibutuhkan untuk mendukung perekonomian. "Jadi kita punya minyak, tapi kita tidak punya petrochemical. Kita industri hilirnya banyak banget, tapi di tengah kosong," ujarnya.
Tuban Petro merupakan holding dari PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). TPPI dirintis pada 1995 oleh PT Tirtamas Majutama. TPPI diserahkan kepada pemerintah lantaran Grup Tirtamas terlilit utang Rp 3,2 triliun kepada sejumlah bank saat krisis moneter. Utang berserta bunganya tersebut semakin membengkak hingga saat ini.
Tuban Petro sendiri dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyelesaikan utang tersebut. Tuban Petro menerbitkan multiyears bond yang diserap pemerintah dan semestinya dilunasi pada 2014. Namun, skenario tersebut tidak berjalan.