Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprediksi waktu rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilu 2019 di luar negeri akan meleset dari target, yakni pada Rabu (8/5). Pasalnya, KPU hingga Rabu (8/5) pukul 15.30 WIB baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara untuk 83 wilayah luar negeri.
Sementara, jumlah wilayah di luar negeri yang harus dihitung suaranya mencapai 130. Artinya masih ada 47 wilayah di luar negeri lagi yang harus diselesaikan rekapitulasi penghitungan suaranya. "Molor karena ada kondisi seperti itu," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jakarta, Rabu (8/5).
Viryan beralasan, waktu penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri menjadi lama karena ada beberapa wilayah dengan jumlah pemilih besar. Alhasil, KPU harus betul-betul teliti ketika melakukan penghitungan suara.
(Baca: Rekapitulasi Luar Negeri Sementara Unggulkan Jokowi di 61 Wilayah)
Beberapa wilayah tersebut, seperti Johar Baru, Malaysia; Riyadh, Arab Saudi; dan Taipei, Taiwan. "Karena kemarin PPLN besar kan. Ini yang besar-besar sudah kami selesaikan," kata Viryan.
Selain itu, KPU masih harus menunggu proses pemungutan suara ulang dan lanjutan di beberapa wilayah, seperti Kuala Lumpur, Malaysia dan Sydney, Australia. Di Kuala Lumpur, pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya dugaan surat suara tercoblos.
Ada pun, pemungutan suara lanjutan di Sydney dilakukan karena ada sejumlah pemilih yang tak bisa mencoblos meski telah mengantre di TPS. "Kami kan juga melihat kondisi kesiapan di PPLN," kata Viryan.
Viryan berharap rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilu 2019 di luar negeri bisa diselesaikan pada Kamis (9/5). Alhasil, KPU bisa langsung merekapitulasi penghitungan suara di tingkat nasional di hari itu pula.
(Baca: Belanja Kampanye Peserta Pemilu 2019)
Meski demikian, Viryan menyebut baru ada satu provinsi yang telah selesai dan siap direkapitulasi di tingkat nasional. KPU masih terus menunggu beberapa provinsi lainnya sebelum dapat memulai rekapitulasi penghitungan suara di tingkat nasional.
"Kami rencanakan (rekapitulasi penghitungan suara di tingkat nasional) mulai sekitar tanggal 9 atau 10 Mei 2019," ujar Viryan. Untuk diketahui, KPU memiliki waktu untuk menyelesaikan seluruh rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, baik Pilpres maupun Pileg hingga 22 Mei 2019.