Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan ribuan kertas yang diduga sebagai formulir hasil penghitungan suara Pilpres 2019 atau C1. Kertas-kertas tersebut ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta, pada Sabtu (4/5) oleh aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat ketika sedang melakukan operasi lalu lintas.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, ada dua kardus yang berisikan ribuan kertas diduga formulir C1. "Di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi ketika dihubungi, Senin (5/6).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga merincikan, pihaknya menemukan kardus berwarna putih dan cokelat.
Dalam kardus putih, ada sekitar 2.006 kertas yang diduga formulir C1 salinan. Sementara, kardus cokelat berisikan 1.671 kertas yang diduga formulir C1 salinan.
Seluruh formulir C1 tersebut, dikatakan Roy, menunjukkan hasil yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandiaga).
(Baca: Bawaslu Persilakan Ijtimak Ulama 3 Melapor jika Menduga Pemilu Curang)
Sebab, hasil penghitungan suara dalam formulir C1 tersebut berbeda dengan yang ada di Situng KPU. "Menguntungkan 02. Malah terbalik (dengan hasil Situng KPU)," ujar Roy.
Saat ini, Bawaslu DKI Jakarta telah memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk menginvestigasi temuan ribuan kertas yang diduga formulir C1 tersebut. Investigasi dilakukan untuk mengetahui keaslian formulir C1 tersebut.
Jika alat bukti sudah cukup kuat, Puadi menilai Bawaslu Jakarta Pusat dapat segera melakukan rapat pleno untuk menentukan perkaranya. "Nanti kami perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," kata Puadi.