Ketua KPU: Terlalu Dini Simpulkan Pemilu 2019 Gagal dan Curang

Image title
27 April 2019, 15:23
Pemilu 2019, Bawaslu, KPU
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) bersiap memulai debat capres 2019 disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, terlalu dini menyimpulkan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 ini berlangsung sarat kecurangan dan dapat dikatakan gagal. Karena menurutnya, Pemilu 2019 bersifat transparan.

"Menyimpulkan Pemilu 2019 gagal dan curang itu terlalu dini. Saya ingin sampaikan bahwa Pemilu 2019 itu transparan," ujar Arief dalam acara  diskusi bertajuk 'Silent Killer Pemilu Serentak' Sabtu (27/4).

Arief mengimbau agar semua pihak tidak menyimpulkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 gagal. Ia meminta semua pihak menunggu semua proses hingga rampung.

Penyelenggaraan Pemilu baru bisa dipastikan gagal atau curang adalah saat rekapitulasi suara telah selesai dilakukan. Ia menyebut, setelah proses selesai, jika ada kegagalan atau kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2019, maka harus dievaluasi.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa partisipasi dan kepedulian publik terhadap penyelenggaraan Pemilu semakin besar di tahun 2019 ini. Hal itu dibuktikan dengan cepatnya respons publik ketika jatuh korban jiwa pada penyelenggaraan Pemilu 2019, yakni panitia penyelenggara.

"Bukan hanya KPU dan Bawaslu yang sigap menindaklanjuti, ada kitabisa.com yang menggalang dana, kemudian pemerintah daerah (Pemda) juga turut bergerak cepat dan memberikan santunan kepada korban. Ini artinya kepedulian masyarakat kepada penyelenggara meningkat," ujarnya.

(Baca: Kisah Para Pahlawan Pemilu yang Kelelahan hingga Meninggal)

Hadir dalam diskusi tersebut, Politisi PDIP Effendi Simbolan bereaksi keras terhadap gaung Pemilu 2019 sarat kecurangan dan dinilai gagal, yang menggema. Ia justru menyalahkan Mahkamah Konstitusi (MK) serta para pengaju judicial review yang akhirnya menggolkan pelaksanaan Pemilu serentak. Hasil judicial review ini ia anggap menjadi biang rumitnya pelaksanaan Pemilu dan akhirnya menyebabkan banyak petugas KPPS kelelahan hingga meninggal dunia.

"Makanya, kalau ini dilakukan review atau uji materi yang lebih ke publik bisa juga. Karena pelaksanaan pemilu yang dikatakan gagal. Harus diperjelas gagalnya di mana," ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa tidak adil seluruh beban tanggung jawab ditimpakan ke pundak KPU. Menurutnya tidak adil menyalahkan KPU karena dianggap tidak bisa menjalankan Pemilu serentak dengan baik, sehingga banyak masalah bermunculan. Salah satunya mengenai banyaknya Petugas KPPS yang meninggal.

"Maka kita lihat, apakah undang undang ini menjadi rujukan pemilu yang akan datang," kata Effendi.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...