Menteri Perdagangan Bantah Suap Bowo dengan Alasan Beda Partai

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mendag Enggartiasto Lukita (kiri) didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Penulis: Michael Reily
29/4/2019, 16.15 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita membantah dugaan suap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso yang menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku tidak memiliki urusan untuk memberikan gratifikasi kepada BSP.

Enggar meyakinkan tidak ada pemberian uang untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019. "Saya yakin betul enggak ada, dia dari Golkar, saya dari Nasional Demokrat," kata Enggar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4).

Dia mengungkapkan, tidak ada kepentingan sebagai menteri perdagangan dalam memberikan suap. Apalagi, izin untuk impor hanya dimiliki oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) gula rafinasi juga merupakan kewenangan Enggar.

Enggar mengaku telah mengetahui penggeledahan KPK di Kementerian Perdagangan. Namun, dia tidak tahu apa saja barang bukti yang dibawa penyidik KPK setelah melakukan pemeriksaan ruang kerjanya, sebab saat penggeledahan dirinya tidak berada di tempat.

(Baca: Usut Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto)

Mengutip Antara, dalam kasus suap yang menyeret Bowo, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni Indung dari unsur swasta dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti. "Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka Bowo, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Perkembangan kasus suap ini kemudian mengarah kepada Menteri Enggar setelah pengakuan pengacara Bowo bahwa kliennya memperoleh uang dari salah satu menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). KPK sendiri telah mengamankan 400 ribu amplop milik Bowo Sidik yang rencana diberikan dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019.

"Sumber uang yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ucap Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.

KPK mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut. Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukan dalam amplop-amplop tersebut.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.

Reporter: Michael Reily