Kelompok Masyarakat Sipil menilai situasi politik masih tegang kendati pemilihan umum (Pemilu) sudah digelar pada 17 April 2019 kemarin. Untuk itu, kelompok masyarakat sipil meminta para peserta pemilu dan calon presiden serta wakil presiden berhenti memberikan klaim kemenangan.
Perwakilan Kelompok Masyarakat Sipil Sunanto menyayangkan adanya pernyataan kemenangan oleh kandidat Pilpres di tengah masih berlangsungnya proses penghitungan suara. Sunanto, yang menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan, kegiatan ini menimbulkan keraguan, kebingungan dan pertentangan di antara masyarakat Indonesia.
Untuk itu, ia berharap peserta pemilu 2019 mengedepankan sikap yang membawa perdamaian sehingga masyarakat tidak terpecah belah. "Jangan melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah masyarakat. Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis komitmen berdemokrasi secara konstitusional," ujarnya di Kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/4).
(Baca: Tim Jokowi Minta Masyarakat Tunggu Hasil Hitungan Resmi KPU)
Kelompok Masyarakat Sipil juga meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi perolehan suara. Apalagi, proses penghitungan suara masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, dan nasional.
Sunanto pun meminta KPU menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu, sehingga publik mendapat informasi yang benar dan akurat. Dengan begitu, ia berharap masyarakat tidak terjebak pada spekulasi.
Sebab menurutnya, spekulasi seperti ini bisa berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses yang sedang berjalan. "Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespons berbagai dinamika yang ada di masyarakat," katanya.
(Baca: Klaim Menang Pilpres, Prabowo Sujud Syukur)
Bila ada dugaan kecurangan dalam proses pemilu, dia berharap semua peserta pemilu menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada. Dia juga meminta lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan, bekerja secara transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu.
Mereka juga meminta Bawaslu melakukan pengawasan optimal atas proses rekapitulasi surat suara secara berjenjang. Selain itu, Bawaslu harus memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang ada sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku.
Seluruh pemilih diharapkan bisa mengedepankan sikap damai dan proporsional, terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi atas kebenaran dan validitasnya. "Jangan mudah terprovokasi, apa lagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya," kata Sunanto.
(Baca: Prabowo: Amankan Suara Rakyat, Jangan Sampai Dicurangi)
Kendati begitu, ia mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu 2019. "Apresiasi kami semua untuk seluruh rakyat Indonesia, penyelenggara, peserta pemilu, dan seluruh elemen bangsa yang sudah jadi bagian dari kerja besar Pemilu 2019," katanya.
(Baca: Timses Sebut Suara untuk Jokowi Makin Tinggi pada Pilpres 2019)