KPU: Hasil Pilpres 2019 Luar Negeri yang Beredar di Medsos Itu Hoaks

Antara
Ketua KPU Arief Budiman memberikan klarifikasi hoaks hasil Pilres 2019.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
10/4/2019, 20.41 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan informasi hasil perhitungan suara Pilpres 2019 di luar negeri merupakan kabar bohong atau hoaks. Arief mengatakan, meski pemungutan suara di luar negeri memang sudah mulai dilakukan sejak 8-14 April 2019, namun perhitungan suara di luar negeri baru akan diketahui pada 17 April 2019.

Ia mengatakan bahwa perhitungan suara Pilpres 2019 di luar negeri akan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri. Sehingga, jika ada kabar beredar bahwa hasil Pilpres 2019 di luar negeri sudah keluar, hal tersebut ia katakan sama sekali tidak benar.

Apalagi, pemungutan suara Pilpres 2019 di luar negeri baru dilaksanakan di empat negara, yakni Yaman, Panama, Ekuador dan Thailand. Kota-kota pada empat negara yang sudah melaksanakan Pilpres 2019 tersebut antara lain Sana'a, Panama City, Quito, Bangkok dan Songkhla. Pemungutan suara di negara lain baru akan dilakukan 11-14 April 2019.

(Baca: Narasi Kecurangan dan Potensi Delegitimasi Pilpres 2019)

Arief lantas meminta agar aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku penyebar hoaks terkait hasil perhitungan suara di luar negeri. Dia berharap hal tersebut dapat dilakukan tanpa harus adanya laporan dari KPU, karena pihaknya tak punya banyak tenaga untuk melaporkan berbagai hoaks yang beredar.

"Kalau harus pakai laporan, terus terang saja prosesnya kan panjang. Tenaga KPU sudah tercurahkan untuk persiapan-persiapan pelaksanaan Pilpres 2019 pekan depan" kata Arief.

Sebelumnya, beredar pesan di media sosial yang menyebutkan hasil perhitungan suara di luar negeri. Hampir seluruh perhitungan suara di berbagai negara memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berikut ini hasil Pilpres 2019 di luar negeri yang disebutkan KPU merupakan hoaks:

  1.  Arab Saudi: Jokowi-Ma'ruf (25,6%) ; Prabowo-Sandiaga (65,4%)
  2.  Yaman: Jokowi-Ma'ruf (23,4%) ; Prabowo-Sandiaga (66,6%)
  3.  Belgia : Jokowi-Ma'ruf (17,1%) ; Prabowo-Sandiaga (82,2%)
  4.  Jerman: Jokowi-Ma'ruf (12,3%) ; Prabowo-Sandiaga (87,7%)
  5.  Uni Emirat Arab: Jokowi-Ma'ruf (22,7%) ; Prabowo-Sandiaga (61,3%)
  6.  Amerika Serikat: Jokowi-Ma'ruf (9,4%) ; Prabowo-Sandiaga (89,9%)
  7.  Ukraina: Jokowi-Ma'ruf (3,4%) ; Prabowo-Sandiaga (96,6%)
  8.  Papua Nugini: Jokowi-Ma'ruf (57,1%) ; Prabowo-Sandiaga (42,3%)
  9.  Taiwan: Jokowi-Ma'ruf (59,8%) ; Prabowo-Sandiaga (40,2%)
  10.  Hong Kong: Jokowi-Ma'ruf (45,2%) ; Prabowo-Sandiaga (46,8%)
  11.  Korea Selatan: Jokowi-Ma'ruf (35,2%) ; Prabowo-Sandiaga (64,8%)

(Baca: BPN Prabowo-Sandiaga: Upaya Curang Akan Berhadapan dengan Rakyat)

Penegasan Kemenlu

Senada dengan KPU, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menegaskan bahwa perhitungan suara Pilpres 2019 di luar negeri akan tetap dilaksanakan pada 17 April mendatang, meskipun pemungutan suara dilakukan lebih awal.

Mengutip Antara, Rabu (10/4), Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Muhammad Iqbal menjelaskan, ada tiga metode pemungutan suara yang digunakan terkait pelaksanaan Pilpres 2019 di luar negeri, yakni melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kotak Suara Keliling (KSK), serta dikirim melalui pos.

Metode KSK dikatakan Iqbal dilakukan mulai 8-14 April 2019. Sementara untuk metode TPS, peraturan membolehkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menyelenggarakan pemilihan 8-14 April, namun harus disesuaikan dengan kondisi setempat.

Beberapa PPLN di Timur Tengah misalnya, baru menyelenggarakan pemungutan suara 12 April nanti, lantaran hari libur jatuh pada hari Jumat. Namun, PPLN Yaman telah melakukan pemungutan suara 8 April lalu. Sementara, proses pemungutan suara di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat baru dilakukan 13 April nanti.

"Namun demikian, penghitungan suara semua serentak pada 17 April 2019," Iqbal menegaskan.

(Baca: KPU Minta Kubu Prabowo Tak Selesaikan Persoalan Pemilu di Jalanan)