Caleg Gerindra Laporkan Dugaan Praktik Jual Beli Suara di Malaysia

Arif Firmansyah
Ilustrasi. Caleg dari Gerindra melaporkan dugaan praktik jual beli suara di luar negeri.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
5/4/2019, 12.30 WIB

Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra Basri Kinas Mappaseng melaporkan dugaan praktik jual beli suara di luar negeri kepada Bawaslu. Menurut Basri, praktik jual beli suara tersebut telah marak dilakukan di Malaysia.

Dia menduga praktik jual beli suara utamanya terjadi di Kuala Lumpur. "Tapi saya lihat juga ini merambah kemana-mana, sudah diatur semua," kata Basri di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (5/4).

Basri mengatakan, praktik jual beli suara itu diduga dilakukan oleh perantara di Malaysia. Ia memediasi jual beli suara WNI di sana kepada kandidat tertentu yang berada di Indonesia.

(Baca: Tuding Tendensius, Caleg Gerindra Adukan Metro TV ke Dewan Pers)

Dia menyebut perantara tersebut merupakan WNI. Biasanya, mereka bekerja secara berkelompok ketika menawarkan suara. Menurut Basri, perantara tersebut menawarkan 20-50 ribu suara kepada kandidat tertentu.

Suara tersebut diduga ditawarkan untuk Pileg dan Pilpres 2019. Adapun, perantara memperjualbelikan tiap suara di Malaysia seharga MYR 15-25.

"Macam-macam (harga per suara), tergantung basis massanya," kata Basri.

Caleg di daerah pemilihan DKI Jakarta II ini lantas meminta praktik jual beli suara segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Dia menganggap praktik tersebut merupakan kecurangan yang dapat mengancam pesta demokrasi di Indonesia.

(Baca: KPU Minta Kubu Prabowo-Sandi Luruskan Kisruh DPT Bermasalah )

Sebab, praktik jual beli suara ini bisa memanipulasi peta elektabilitas tiap-tiap kandidat dalam Pemilu 2019. "Kalau dibiarkan bahaya, karena suara di luar negeri sekitar 2,050 juta," kata Basri.

Dalam laporannya, Basri melampirkan bukti berupa tangkapan layar percakapan Whatsapp dirinya dengan perantara. Selain itu, dia melampirkan rekaman pembicaraan dengan perantara praktik jual beli suara tersebut.

Selain itu, Basri siap menjadi saksi soal praktik jual beli suara di Malaysia. "Saya yang justru mengadukan ini karena menemukan berkali kali," ujar Basri.

Laporan Basri serupa dengan yang disampaikan pendiri komunitas Foreign Policy Community of Indonesia, Dino Patti Djalal. Dino sebelumnya menduga ada calo suara yang memberikan jaminan suara kepada para caleg di Malaysia.

Hal itu mungkin terjadi karena masih banyak wilayah perkebunan di Malaysia dengan pengawasan yang terbatas. Para calo tersebut menawarkan satu suara di Dapil DKI Jakarta II kepada para caleg seharga MYR 15-50.

(Baca: Kisruh DPT Bermasalah Tak Kurangi Kepercayaan Terhadap KPU)

Reporter: Dimas Jarot Bayu