Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis dini hari. Anggota DPR dari Fraksi Golkar tertangkap bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk lewat BUMN.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (28/3) seperti dikutip dari Antara.
(Baca: Direktur Tersangkut Korupsi, Krakatau Steel Fokus Pacu Target Produksi)
Anggota DPR yang diduga tertangkap dalam operasi KPK berinisial BSP yang merupakan anggota Komisi VI DPR. BSP merupakan anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak. Pada pemilihan legislatif 2019, BSP pun tercatat kembali menjadi caleg untuk dapil yang sama.
Saat ini BSP berstatus sebagai terperiksa dan status hukumnya dapat berubah setelah KPK melakukan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam. Selain BSP, KPK memeriksa tujuh orang dalam terdiri dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.
(Baca: Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus PLTU Riau 1)
"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," kata Febri.
KPK menduga terjadi penyerahan uang terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil.