Menteri Jonan: Harga Minyak Rendah Tantangan Penerimaan Migas 2019

Katadata
Penerimaan negara dari sektor migas lebih menantang tahun ini seiring harga minyak yang tak sesuai harapan.
20/3/2019, 13.20 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) tidak sesuai harapan. Hal ini membuat target penerimaan negara dari sektor tersebut menjadi lebih menantang.

Kementerian ESDM menetapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor minyak dan gas (migas) pada 2019 sebesar Rp 168 triliun. Ini berdasarkan asumsi ICP sebesar US$ 70 per barel. Namun, ICP pada Januari tercatat hanya sebesar US$ 56,55 per barel, dan Februari US$ 61,31 per barel.

"Kami lihat Januari sampai Februari ICP tidak mencapai US$ 70 per barel, itu jadi tantangan ke depan untuk 10 bulan ke depan," kata Jonan di Jakarta, Selasa (20/3). Meski begitu, hingga kini, belum ada pertemuan pertemuan kabinet untuk mengubah target PNBP migas tersebut.

(Baca: Harga Komoditas Turun, Penerimaan Negara Bisa Meleset Ratusan Triliun)

Adapun tahun lalu, PNBP sumber daya alam (SDA) merupakan salah satu pendongkrak penerimaan negara sehingga bisa melebihi target. PNBP SDA tercatat sebesar Rp 181,1 triliun atau 174,6% dari target, sebagian besar dari minyak bumi.

Rinciannya, penerimaan dari minyak bumi sebesar Rp 138,2 triliun atau 232% dari target, sedangkan dari gas bumi sebesar Rp 5 triliun atau 24,3% dari target. Sementara itu, SDA non-migas sebesar Rp 37,8 triliun atau 162% dari target.

Sebelumnya, Direktur PNBP Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan baiknya perolehan PNBP SDA tahun lalu seiring dengan naiknya harga minyak dan batu bara, serta nilai tukar rupiah yang lebih lemah.

Reporter: Fariha Sulmaihati