KPK Minta Parpol Tak Ikut Campur Kader yang Duduki Jabatan Menteri

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif
19/3/2019, 15.05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap partai politik (parpol) tidak merecoki kerja kadernya yang menduduki posisi Menteri. Hal ini merespons anggapan bahwa menteri yang berasal atau terafiliasi dengan parpol rentan menjadi alat cawe-cawe.

Profesionalitas menteri dari Parpol kembali jadi sorotan setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terseret dalam kasus suap yang menjerat Ketua partai bulan bintang tersebut, Romahurmuziy.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan pihaknya bisa membayangkan sulitnya bekerja profesional bila terus diganggu oleh urusan parpol. "Beri kesempatan karena akan jadi nama baik parpol juga kalau Menteri bekerja baik," kata La Ode di sela-sela seminar di Jakarta, Selasa (19/3).

(Baca: KPK Periksa Ruangan Menteri Agama terkait Kasus Suap Romahurmuziy)

Adapun Romahurmuziy bersama pejabat Kementerian Agama tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (16/3) di Sidoarjo, Jawa Timur. Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 156,7 juta.

Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019. Selain itu, dua pejabat Kementerian Agama ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Dalam rangka penyidikan, KPK melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, yaitu Kantor Pusat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPPP, kantor Kementerian Agama, termasuk ruang kerja Menteri Lukman, serta rumah Romahurmuziy. Dari ruang kerja Menteri Lukman, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan dalam dolar Amerika Serikat (AS).

(Baca: Ombudsman: Potensi Jual Beli Jabatan Tak Hanya di Kemenag)

La Ode mengatakan akan memanggil Menteri Lukman untuk meminta klarifikasi. Begitu pula dengan pihak-pihak lainnya yang dianggap relevan. "Pasti akan dimintai klarifikasi," kata dia.

Sejauh ini, menurut La Ode, pihaknya belum menemukan adanya aliran dana ke kas PPP. Namun, pihaknya masih terus mendalami. "Penyidikan baru dimulai," katanya.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution