Sandi Penyumbang Terbesar, Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 134 Miliar

Arief Kamaludin | Katadata
Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencatat sumbangan dana kampanye hingga 26 Februari 2018 mencapai Rp 134 miliar.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
27/2/2019, 15.19 WIB

Sandiaga membenarkan pernyataan Thomas. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam kampanye Prabowo-Sandi semakin terlihat. Hal itu bukan hanya ditunjukkan dengan sumbangan berupa uang. Ada pula masyarakat yang membantu biaya kampanye dengan ikut menyediakan logistik kegiatan. "Mereka patungan pasang tenda dan lainnya, sangat sederhana," kata Sandiaga.

(Baca: Selama Januari, Prabowo-Sandiaga Habiskan Dana Kampanye Rp 36,6 Miliar)

Penggunaan Dana Kampanye

Ada pun, dana yang telah digelontorkan Prabowo-Sandiaga untuk kampanye sejak September 2018 hingga Februari 2019 mencapai Rp 116,8 miliar. Angka ini meningkat Rp 33,6 miliar dibandingkan bulan lalu yang sebesar Rp 83,2 miliar.

Dana ini paling banyak digunakan untuk biaya kampanye, yakni Rp 38,22 miliar. Biaya pertemuan tatap muka tercatat sebesar Rp 18,5 miliar.

Kemudian, dana yang digelontorkan untuk kegiatan penguatan teritori dan jaringan sebesar Rp 16,8 miliar. Sandiaga mengatakan, dana penguatan teritori dan jaringan ini lebih banyak digelontorkan untuk wilayah Jawa.

Ini mengingat wilayah paling padat penduduk di Indonesia berada di Jawa. Selain itu, kegiatan Prabowo-Sandiaga juga kerapkali dilakukan di Jawa. "Jadi kami harus alokasikan untuk kegiatan sosialisasi dan kampenye di sana," kata Sandiaga.

Lebih lanjut, dana sosial kemasyarakatan yang digelontorkan Prabowo-Sandiaga sebesar Rp 11,6 miliar. Untuk operasional lain-lain sebesar Rp 11,3 miliar. Lalu, pembelian alat peraga kampanye sebesar Rp 6 miliar.

Dana yang digelontorkan untuk pertemuan terbatas sebesar Rp 4 miliar. Dana untuk media center Prabowo-Sandiaga sebesar Rp 3,6 miliar dan operasional posko sebesar Rp 3,5 miliar.

(Baca: Prabowo-Sandi Klaim Sumbangan dari Masyarakat Meningkat Pascadebat)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu