Lika-Liku Kepemilikan Lahan Ratusan Ribu Hektare PT Kiani dan Prabowo

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Capres Prabowo Subianto mengakui memiliki lahan ratusan ribu hektar saat debat capres 2019, Minggu (17/2/2019).
Penulis: Yuliawati
21/2/2019, 09.46 WIB

Kesepakatan awal konsorsium akan membayar US$ 100 juta ke Bank Mandiri. Sedangkan pembayaran sisa utang US$ 101 juta akan dicicil hingga November 2007. Namun, perjanjian ini kandas karena tak ada kesepakatan lebih lanjut.

Tawaran penyelesaian kredit macet juga datang dari Putera Sampoerna. Sampoerna siap membeli saham Kiani dari Prabowo US$ 200 juta, plus melunasi utang Kiani ke Mandiri US$ 201 juta. Namun, transaksi ini pun tak berjalan mulus.

Tak kunjung selesainya kredit macet Prabowo ke Bank Mandiri membuat Kejaksaan Agung turun tangan. Prabowo pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus proses pengambilalihan kredit Kiani pada Juli 2005.

Usai pemeriksaan, Prabowo mengatakan membutuhkan suntikan modal US$ 50 juta untuk menjalankan pabrik kertas tersebut. Dikutip dari Tempo, Prabowo mengatakan ingin perusahaan itu lepas ke tangan asing dan tetap berada di tangan ‘Putera Indonesia’.

Dalam proses penanganan kredit macet Kiani di Bank Mandiri, Prabowo meminta dukungan pemerintahan yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla periode 2004-2009. Prabowo meminta bantuan pemerintah agar dirinya diberi kesempatan memegang ekuitas dan merestrukturisasi utang Kiani di Bank Mandiri.

Dukungan pemerintah terhadap Prabowo dalam menangani kredit macet ini terkait dengan pernyataan Jusuf Kalla pada Selasa, 19 Februari kemarin. Kalla mengatakan dia meminta Agus Martowardojo, agar lebih memprioritaskan warga negara Indonesia dalam proses pengambilalihan asset Kiani.

JK mengatakan Prabowo harus mengeluarkan biaya sebesar US$ 150 juta. "Ya dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash. Dan, saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," kata JK.

(Baca: JK Sebut Kepemilikan Lahan Prabowo di Kaltim Sesuai Aturan)

Pada April 2007, Prabowo terlihat mendatangi Istana Kepresidenan dan melaporkan proses restrukturisasi Kiani. Kepada wartawan, Prabowo mengatakan sejak Januari 2007 telah mencicil kredit Kiani.

Prabowo dan adiknya pengusaha Hasjim Djojohadikusumo sepakat membagi beban membayar kredit macet di Bank Mandiri. Kedua belah pihak bersepakat membagi saham sama rata 50% dan 50%.

Kredit macet Kiani Kertas berhasil diselesaikan pada 26 Desember 2007 dan dihapus dari catatan Bank Mandiri. Pelunasan utang ini pun membuat Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan dugaan kerugian negara atas kasus kredit macet Kiani.

Meski sudah menyelesaikan utang di Bank Mandiri, perusahaan Prabowo ini menghadapi gugatan dari kreditor lain. Pada 2011, PT Kertas Nusantara menghadapi gugatan pailit yang diajukan Halim Mina, Direktur Allied Ever Investment Ltd yang berkedudukan di Hongkong. Dari berkas pengadilan, total utang Kertas Nusantara terhadap kreditor separatis dan 113 konkueren mencapai Rp 14,2 triliun.

Putusan Majelis Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung memberikan kelonggaran Kertas Nusantara dalam menyelesaikan kewajibannya. Perusahaan itu harus melunasi utangnya kepada kreditor separatis dan konkueren selama 15 tahun dan 20 tahun terhitung sejak 2013.

Halaman: