PT Aneka Tambang (Antam) Tbk membatalkan pemilihan mitra melalui beauty contest untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat. Alasannya, para calon mitra yang ikut dalam pemilihan tersebut tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo menjelaskan ada dua perusahaan calon mitra yang ikut pemilihan ini yang berasal dari Tiongkok dan Filipina. Adapun, Antam menentukan empat persyaratan untuk menjadi calon mitranya. Pertama, perusahaan tersebut harus menguasai pasar.
Kedua, mempunyai teknologi atau berpengalaman dalam mengoperasikan smelter. Ketiga, memiliki kemampuan dan kapasitas dalam hal pembiayaan. Keempat, Antam harus tetap memiliki saham mayoritas pada smelter tersebut. "Ada beberapa terms ini, pihak-pihak itu tidak bisa terima, atau tidak memenuhi persyaratan," kata Arie, di Jakarta, Rabu (20/2).
(Baca: Filipina dan Tiongkok Berebut Jadi Mitra Antam Membangun Smelter)
Karena batal mendapatkan mitra, saat ini Antam memutuskan untuk melakukan studi kelayakanan (feasibility study) sendiri. Kajian ini dilakukan sambil menunggu mitra yang memenuhi persyaratan. "Kalau mau ada perusahaan patungan, harus ada studi kelayakan juga. Tapi sekarang kami putuskan jalan sendiri," kata dia.
Rencananya smelter tersebut akan memiliki kapasitas 40 ribu ton nikel per tahun. Pembangunan ini seiring dengan produksi nikel di Pulau Gag yang akan terus bertambah. Tahun ini ditargetkan produksi nikel bisa mencapai 1,8 juta ton. Produksinya akan terus ditingkatkan hingga 3 juta ton pada 2020.
Adapun, komoditas nikel yang diproduksi di wilayah tambang Pulau Gag memiliki kadar karbon yang berkualitas. Nikel merupakan bahan baku yang bisa dijadikan sebagai bahan dasar pembuatan batrei lithium. (Baca: Antam Targetkan Produksi Nikel Meningkat 25% Tahun Ini)