Cara-cara politik uang disinyalir terus berkembang, bukan hanya dengan memberikan uang secara langsung tetapi juga dengan menanamkan jasa. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), media massa serta masyarakat diimbau semakin kritis untuk menekan praktik-praktik tercela tersebut.
"Metode money politic di lapangan pasti semakin berkembang," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar di kantornya, Jakarta, Jumat (8/2).
Bahtiar mengatakan, politik uang saat ini juga dilakukan dengan menanamkan jasa di suatu wilayah. Jasa tersebut dapat berupa pemberian bibit, alat pertanian, pakan ternak, serta berbagai barang lainnya. Hal itu dilakukan guna mengikat tokoh dan kelompok yang memiliki pengaruh terhadap konstituen. "Membuat pengaruh dan menghasilkan jumlah massa," kata Bahtiar.
Biasanya, praktik tanam jasa ini dilakukan para politisi jauh sebelum mereka mendaftarkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg). Alhasil, praktik politik uang ini sulit terpantau dan diberikan sanksi.
Atas dasar itu, Bahtiar menilai pengawas Pemilu, media massa, dan masyarakat perlu semakin kritis untuk melihat politik uang yang terjadi selama Pemilu 2019. Dengan demikian, praktik tercela tersebut bisa ditekan seminimal mungkin.
"Kita harus cari cara, meningkatkan daya kritis kita. Kalau dibiarkan, kualitas demokrasi kita bukan semakin meningkat," kata Bahtiar.
(Baca: Politik Uang Akan Semakin Meningkat di Pilpres 2019)
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memprediksi politik uang bakal kembali terjadi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Bahkan, potensi ini diprediksi meningkat dibandingkan Pileg 2014.
Pada Pileg 2014 saja, pemilih yang mendapatkan tawaran politik uang mencapai 33%. "Di 2019, kita akan mendapatkan insiden politik uang yang lebih besar dibanding 2014," kata Burhanuddin dalam diskusi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (8/2).
Pemilih yang telah mendapatkan tawaran politik uang hingga Desember 2018 saja sudah mencapai 5%. Padahal, di periode yang sama pada Pileg 2014, pemilih yang mendapatkan tawaran politik uang hanya 3%.
Menurutnya, angka ini akan semakin meningkat jelang hari pemungutan suara pada 17 April 2019. "Semakin dekat dengan hari H itu semakin naik (politik uang)," kata Burhanuddin.
Potensi peningkatan politik uang tahun ini lantaran Pileg 2019 masih menggunakan sistem proporsional terbuka. Menurutnya, sistem proporsional terbuka membuat kontestasi politik justru berfokus pada caleg ketimbang partai politik.
Alhasil, para caleg harus bersaing untuk mendapatkan insentif elektoral, bahkan dengan kandidat lain dari partainya sendiri. Hal ini membuat para caleg melakukan segala cara untuk bisa menggalang suara pemilih, termasuk menggunakan politik uang. "Caleg punya insentif menggunakan politik uang karena desain institusinya masih sama," kata Burhanuddin.
(Baca: LSM Rilis Tambahan 14 Nama Caleg Mantan Koruptor, Hanura Terbanyak)