LSM Rilis Tambahan 14 Nama Caleg Mantan Koruptor, Hanura Terbanyak

Ameidyo Daud Nasution
7 Februari 2019, 13:17
KPU umumkan daftar caleg eks napi koruptor
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan berkas berisi data calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyampaikan temuan tambahan daftar calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan terpidana korupsi. Total ada 14 tambahan caleg yang tersebar di 8 partai, yang paling banyak dari Partai Hanura yakni tiga orang.

Setelah Hanura, caleg mantan napi koruptor dari Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masing-masing dua orang. Terakhir, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Perindo masing-masing satu orang.

Data ini menambah 49 orang caleg mantan napi kasus korupsi yang telah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Saat ini penyelenggara pemilu tersebut memang sedang mematangkan jumlah tambahan caleg tersandung kasus korupsi. Namun apabila ditambah dengan angka dari Perludem, paling tidak ada 63 caleg yang pernah bermasalah dengan kasus korupsi.

"Sekarang di data kami hanya tiga partai yang tidak ada mantan napi korupsi, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Nasdem," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di KPU, Jakarta, Kamis (7/2).

(Baca: Daftar Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Suara Parpol Bakal Terpengaruh)

Titi juga mengatakan, daftar tambahan ini membuat Partai Golkar dan Hanura menjadi penyumbang caleg mantan napi korupsi terbanyak yakni delapan orang. Partai Gerindra dan Demokrat juga berada di belakangnya dengan jumlah caleg enam orang.

Jika dilihat berdasarkan daerah, caleg mantan napi korupsi dari provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan yang terbanyak, yaitu mencapai delapan orang. "Lalu Banten mencapai enam orang," kata Titi.

Titi juga memprediksi angka yang dikeluarkan KPU akan lebih banyak lagi. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan saat ini pihaknya masih mencocokkan data yang ada. KPU akan merilis tambahan nama dengan berhati-hati agar caleg yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi malah masuk daftar. "Kalau ternyata tidak pernah korupsi, (KPU) bisa kena pencemaran nama baik," kata Ilham.

Keempat belas nama yang dirilis oleh Perludem adalah :

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...