Alasan Kedai Kopi Harus Sajikan Biji Asal Tunggal

Dini Hariyanti | Katadata
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar diskusi dengan awak media guna mensosialisasikan logo "Kopi Indonesia", di Jakarta, Kamis (22/11).
Penulis: Dini Hariyanti
12/1/2019, 02.00 WIB

Kajian Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melibatkan setidaknya tujuh pegiat industri kopi menyarankan pengusaha kedai agar menyajikan kopi asal tunggal. Alasannya, single origin coffee bisa menjadi merek dagang yang memiliki keunikan tersendiri.

Deputi Pemasaran Bekraf Josua P.M. Simanjuntak mengatakan, seiring era gelombang ketiga industri perkopian tak heran semakin banyak merek kedai kopi hadir di Tanah Air. Pengusaha asing maupun lokal melihat ini sebagai bisnis yang menjanjikan.

"Kita harus tingkatkan nilai tambah kopi nusantara kita, dan kita perluas pasarnya di lini hilir," tuturnya kepada Katadata.co.id, Jumat (11/1). (Baca juga: Konsumsi Lokal Belum Dominan, Petani Minta Perbanyak Kedai Kopi

Mengutip dokumen berjudul Panduan Pendirian Usaha Kedai Kopi yang dipublikasikan Bekraf, pebisnis warung kopi dianjurkan memakai kopi asal tunggal. Salah satu pertimbangan bahwa single origin memiliki konsumen loyal karena konsistensi rasa unik yang mencerminkan geografis asalnya.

Kopi dari berbagai wilayah nusantara disajikan dengan metode seduh berbeda-beda, serta diolah menjadi menu minuman yang bervariasi pula. Biji yang digunakan pada umumnya asal tunggal artinya berasal dari satu kawasan dan kualitasnya spesial (specialty) alias premium.

Standardisasi kualitas tersebut membantu mengedukasi masyarakat agar mengenal, menikmati, dan peduli terhadap kopi nusantara. Rantai perjalanan kopi spesial melibatkan petani, pembeli biji mentah (green buyer), penyangrai (roaster), barista, dan peminum kopi.

(Baca juga: Ini Lima Model Bisnis Kopi Lokal Hasil Adaptasi Zaman

Bekraf menyebutkan, akan lebih menarik jika pengusaha kedai menjual kopi yang sudah mendapat sertifikat Indikasi Geografis (IG) lantas mencantumkannya dalam label kopi yang ditawarkan. Kopi bersangkutan memiliki jaminan kualitas dan keaslian asal usul.

Per Oktober 2017, terdapat 21 jenis kopi yang sudah mendapat sertifikat IG. Contohnya, yaitu arabika Gayo, robusta Semendo, liberika Tungkal Jambi, arabika Flores Bajawa, arabika Sumatra Simalungun, arabika Sumatra Mandailing, dan lain-lain.

"Tantangan sekarang adalah bagaimana mengkapitalisasi lini hilir komoditas kopi. Selama ini kita terlalu fokus menjual green beans, ini usaha nonkreatif. Sementara, sekarang kita diserbu berbagai merek (kedai) kopi," ucap Josua.

(Baca juga: Enam Cara Seduh Kopi Khas Orang Indonesia

Peluang usaha kedai kopi sangat luas ditunjang gelombang ketiga industri kopi. Pada era ini kopi diapresiasi. Para pecinta kopi dan ilmuwan terus berinovasi mengembangkan peralatan dan metode pengolahan biji agar menjadi minuman yang bercita rasa khas.