Menurut Arcandra, manajemen Saka perlu segera berkomunikasi dengan sejumlah instansi untuk mengembangkan wilayah kerja migas tersebut. Koordinasi itu terutama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), SKK Migas, Angkatan Laut dan Dirjen Perhubungan Laut.

(Baca: Saka Siapkan Rp 136 Miliar untuk Mengebor 9 Sumur Gas di Amerika)

Dia menjanjikan pemerintah akan membantu agar proses perizinan bisa lekas dituntaskan. “Kami sangat senang dengan temuan baru ini, yang kemungkinan temuan terbesar dan cukup signifikan untuk discovery kita akhir-akhir ini,” kata Arcandra setelah meninjau Onshore Processing Facility (OPF) Saka Energi di Gresik, Jawa Timur waktu itu.

Saat ini, Saka Energi memiliki 11 hak kelola di blok migas dalam negeri dan satu di luar negeri. Selain Pangkah, blok yang sudah berproduksi adalah Muara Bakau, Bangkanai, Ketapang, Muriah, dan Blok Fasken yang berada di Amerika Serikat.

Sementara, lima blok lainnya belum menghasilkan minyak atau gas karena masih tahap eksplorasi. Blok tersebut adalah West Bangkanai, Wokam II, South Sesulu, Pekawai, dan West Yamdena.

Halaman: