Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan PT Total Oil Indonesia sudah resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penurunan ini seiring dengan permintaan pemerintah yang meminta badan usaha menurunkan harga BBM di tengah merosotnya harga minyak dunia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, Total sudah menurunkan harga BBM-nya sejak awal bulan ini. "Total sudah mulai 1 Desember 2018," kata dia, di Jakarta, Jumat (7/12).

Dikonfirmasi terpisah, Brand Manager PCMO & Fleet PT Total Oil Indonesia, Magda Naibaho membenarkan bahwa pihaknya sudah menurunkan harga BBM. Menurutnya, ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan perusahaan menurunkan harga BBM tersebut. Di antaranya mengacu perkembangan Harga Indeks Pasar (HIP).  "Secara general harga disesuaikan mengacu kepada HIP, harga indeks pasar BBM," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (7/12).

Dari empat jenis BBM nonsubsidi yang dijual Total di pasar, dua jenis BBM Total harganya tidak berubah dari bulan lalu. Perinciannya, Performance 90 harganya tetap sebesar Rp 10.250 per liter. Begitu juga Performance Diesel harganya tetap sebesar Rp 12.450 per liter.

(Baca: Kementerian ESDM Minta Pertamina dan Dua SPBU Asing Turunkan Harga BBM)

Adapun BBM Total yang mengalami penurunan harga adalah Performance 92 dan Performance 95. Penurunannya bervariasi mulai dari Rp 200-250 per liter.

Performance 92 harganya sebesar Rp 10.800 per liter, turun dari bulan lalu sebesar Rp 11.050 per liter. Adapun harga Perfomance 95 sebesar Rp 12.350 per liter, sebelumnya sebesar Rp 12.550 per liter.

Dengan demikian, dalam enam bulan terakhir  Total sudah sembilan kali mengubah harga BBM baik menaikkan maupun menurunkan harga.

Pertama, Total menaikkan harga BBM pada 1 Juni 2018. Kenaikan BBM saat itu bervariasi mulai Rp 100 per liter hingga Rp 600 per liter.

Kedua, Total menaikkan harga BBM mulai dari Rp 550 per liter hingga Rp 800 per liter pada 1 Juli 2018. Ketiga, harga BBM Total turun berkisar Rp 100 hingga 200 per liter pada 7 Juli 2018.

Keempat, Total menaikkan harga BBM mulai dari Rp 50 per liter sampai Rp 100 per liter pada 2 Agustus 2018. Kelima, harga BBM Total kembali naik mulai dari Rp 50 per liter sampai Rp 150 per liter pada 29 Agustus 2018.

Keenam, Total menaikkan BBM mulai dari Rp 350 per liter sampai Rp 850 per liter pada 3 Oktober 2018. Ketujuh, Total menaikkan lagi BBM dengan variasi kenaikan mulai Rp 150 hingga Rp 400 per liter pada 28 Oktober 2018.

Kedelapan, Total menaikkan BBM dengan variasi harga Rp 150 hingga 300 per liter pada 2 November 2018. Kesembilan, penurunan BBM Total yang dimulai awal bulan ini.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia belum menurunkan harga BBM-nya hingga saat ini. Djoko pun mengaku belum mengetahui kapan kedua perusahaan itu akan menurunkan harga. "Nanti kita tanyakan," kata dia.

Sebelumnya, sudah ada tiga badan usaha lain yang telah menurunkan harga BBM nonsubsidinya. Mereka adalah PT AKR Corporindo Tbk, PT Vivo Energy Indonesia, dan Garuda Mas.

 (Baca: Tiga SPBU Swasta Mulai Turunkan Harga BBM)

Reporter: Anggita Rezki Amelia