Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggandeng para penyedia layanan internet dan media sosial untuk mengantisipasi serangan siber selama Pemilu 2019. Pasalnya, serangan siber diprediksi semakin meningkat mendekati kontestasi politik nasional tersebut.
"Kami melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga serta penyedia layanan telekomunikasi dan internet, serta media sosial, seperti Telkom, Biznet, Facebook, dan Twitter," kata Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Marsma TNI Asep Chaerudin di Hotel El Royale, Jakarta, Kamis (22/11).
Asep pun menyebut BSSN bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyiapkan berbagai kebijakan demi mewujudkan keamanan siber. Strategi lain yang akan digunakan BSSN adalah dengan mengamankan infrastruktur teknologi informasi.
BSSN juga akan melakukan pemasangan server pada infrastruktur teknologi informasi di KPU, Bawaslu, serta kementerian/lembaga lainnya yang terkait Pemilu. Hal ini dilakukan agar pemantauan terhadap laman situs KPU, Bawaslu, serta kementerian/lembaga terkait dapat dilakukan selama 24 jam. "Ini telah kami koordinasikan, di mana dalam pelaksanaannya menggunakan sistem sweeping pengawasan," kata Asep.
(Baca: Serangan Siber Makin Meningkat Jelang Pemilihan Umum)
Meski demikian, BSSN tak bisa menjamin langkah-langkah tersebut dapat mengantisipasi secara penuh serangan siber yang terjadi. Pasalnya, serangan siber semakin canggih seiring berkembangnya teknologi di dunia. "Tetapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan pemilu ini," kata dia.
BSSN sebelumnya mencatat serangan siber sejak Januari-Juni 2018 mencapai 143,4 juta. Angka ini ditambah 1.335 laporan kasus insiden siber dari masyarakat. Kepala BSSN Djoko Setiadi mengatakan, frekuensi serangan siber semakin meningkat.
Serangan siber ini paling banyak terjadi di media sosial melalui ujaran kebencian serta fitnah yang membuat masyarakat tidak nyaman. Ada pula serangan berupa peretasan kepada beberapa laman situs dari beberapa kementerian dan lembaga.
(Baca: Hoaks Semakin Merajalela Menjelang Pemilihan Presiden 2019)