Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan membentuk perwakilan di tingkat daerah. Provinsi Jawa Barat dan Bali menjadi lokasi percontohan.
Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Sementara untuk daerah tingkat II, Bekraf juga menggandeng Pemerintah Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Pekanbaru, dan Pemerintah Kota Banjarbaru, serta Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
"MoU ini sebagai payung. Jika sudah ada fokus pada subsektor tertentu, bisa dikembangkan sebagai jagoan dari kreatif ekonomi daerahnya," kata Triawan Munaf dalam World Conference on Creatif Economy (WCCE) di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/11).
(Baca juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Kreatif Bisa Sumbang Lebih Banyak ke PDB)
Menurutnya, Bekraf memiliki banyak program di daerah. “Sinergi dengan pemerintah daerah akan membuat fasilitasi dan program-program yang kami luncurkan di daerah itu bisa lebih fokus dan besar sumber dayanya,” ujar Triawan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Jawa Barat merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang ekonomi kreatif. "Sehingga saya menyakini, ekonomi kreatif ini akan menjadi salah satu unggulan ekonomi di Jawa Barat di masa depan," kata Kang Emil.