Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa potensi ekonomi kreatif di Indonesia sangat besar. Hanya, potensi tersebut saat ini belum tercermin dalam kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sri Mulyani menyampaikan, pada 2016 lalu PDB ekonomi kreatif hanya menyumbang 7,44% atau Rp 922,5 triliun terhadap PDB Nasional. Pada tahun sebelumnya, posisinya lebih rendah, hanya 7,39% atau Rp 852,5 triliun dari PDB.
"Ekonomi kreatif harus menjadi besar karena ekonomi kreatif dan teknologi sebagai salah satu solusi permasalahan perekonomian di Indonesia,” kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara di World Conference on Creative Economy (WCCE) di Nusa Dua Bali, pada Rabu (7/11).
Menurut dia, dunia telah bergeser kepada era baru yaitu era teknologi digital. Kehadiran internet dan pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi memacu era teknologi digital.
(Baca juga: 57% Pendapatan Global pada 2022 Bersumber dari Sektor Digital)
Indonesia, lanjut Sri, telah masuk era industry 4.0 yaitu industri dengan internet of think (IoT) dan sistem cyber. Generasi millennial dengan mobilitas tinggi mempengaruhi perubahan perekonomian nasional. Misalnya, generasi millennial lebih memilih menggunakan aplikasi taksi online daripada membeli kendaraan pribadi. Hal ini bisa menjadi peluang pelaku ekonomi di Indonesia.
Dengan perkembangan teknologi digital, karir di bidang ekonomi kreatif meningkat dan menyebar luas di masyarakat. “Fenomena ini bukan hanya baik untuk masyarakat, tetapi juga untuk solusi perekonomian nasional,” ujarnya.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo selalu menekankan pentingnya industri kreatif dalam membangun perekonomian Indonesia. Hal itu diimplementasikan dalam beragam instrumen kebijakan di kabinet.
Kementerian Keuangan misalnya, tengah mengkaji fasilitas berupa insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan research and development (R&D) atau mendukung program pendidikan vokasi.
(Baca juga: Perempuan Dominasi Kepemilikan Usaha pada Ekonomi Kreatif)
Selain itu, pemerintah juga terus membangun infrastruktur sehingga pelaku industri kreatif manapun memiliki akses yang setara. "Termasuk inklusifitas di teknologi dalam mendukung ekonomi kreatif," katanya.
Sementara di sektor pendidikan, pemerintah juga berinvestasi mulai dari Pendidikan Usia Dini (Paud) hingga tingkat lanjutan seperti menyalurkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program-program ini, menurutnya adalah upaya untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Khusus untuk sektor industri kreatif, pemerintah juga kerap bertemu dengan pelaku usaha untuk menyerap aspirasi mereka. "Ini semua dilakukan secara kerja tim, baik pusat maupun daerah," katanya.